IEC 17025

Awareness dan Persyaratan ISO / IEC 17025

Rate this post

ISO/IEC 17025 adalah standar utama persyaratan kompetensi untuk laboratorium pengujian dan kalibrasi. Persyaratan-persyaratan yang diminta bersifat umum untuk berbagai jenis dan ukuran organisasi yang melakukan pengujian dan/ atau kalibrasi. Ruang lingkup standar ini mencakup pengujian dan kalibrasi dengan metode baku, metode uji, dan metode yang dikembangkan oleh laboratorium sendiri.

Secara garis besar standar sistem manajemen ini terdiri dari lima klausul, yaitu Ruang Lingkup, Acuan Normatif, Istilah dan Definisi, Persyaratan Manajemen, dan Persyaratan Teknis. Singkat kata, inti persyaratan-persyaratan standar ini ada dalam dua klausul terakhir. Persyaratan manajemen meliputi persyaratan-persyaratan sistem manajemen sebagaimana yang banyak kita temukan dalam SMM ISO 9001, seperti pengendalian dokumen, pengendalian rekaman, penanganan pelanggan dan kontrak, tindakan perbaikan, audit, dan lain-lain yang berfokus pada operasi dan efektifitas bisnis. Sedangkan persyaratan teknis meliputi, di antaranya, persyaratan-persyaratan personil, akomodasi dan kondisi lingkungan, pemilihan metode, peralatan, pengambilan sampel, dan penerbitan laporan hasil uji dan inspeksi laboratorium yang berfokus pada kebenaran dan keandalan kinerja laboratorium.

Beberapa benefit yang bisa didapatkan dari ISO/IEC 17025 adalah :

  • Kesesuaian pengukuran dan kalibrasi yang mengacu pada standar nasional
  • Staf yang memiliki kemampuan yang baik
  • Pemeliharaan dan perawatan peralatan lab
  • Jaminan kualitas test dan data kalibrasi
  • Validitas dan kelayakan metode test
  • Penanganan dan penggunaan yang sesuai dari pelatan test
  • Kualitas lingkungan pengujian dan pengambilan sample

MENGEMBANGKAN MUTU LABORATORIUM
Edisi pertama standar ini terbit pada tahun 1999, untuk selanjutnya direvisi dengan edisi kedua tahun 2005, lalu yang terakhir dan terbaru dari edisi ini terbit pada tahun 2017 dengan menyelaraskan  desain prinsip-prinsip ISO 9001:2015. Persamaan utama antara ISO 17025:2017 dengan ISO 9001:2015 terletak pada persamaan Risk-Based Thinking. ISO 17025:2017 juga berbeda dengan versi 2005 yaitu adanya fleksibilitas yang tinggi pada persyaratan proses, prosedur, informasi dokumen, dan tanggung jawab organisasi.

Meski demikian, kesesuaian ISO/IEC 17025 yang diterapkan oleh laboratorium tidak secara otomatis telah memenuhi seluruh persyaratan ISO 9001. Penerapan sistem manajemen sesuai standar internasional ini juga bukan menjamin dengan sendirinya keabsahan secara teknis atas setiap data dan laporan yang dihasilkan.

Penggunaan standar internasional ini diharapkan memfasilitasi kerjasama antar laboratorium serta harmonisasi standar dan prosedur. Dengan acuan standar ini, negara-negara yang tergabung dalam ILAC MRA atau APLAC MRA juga terfasilitasi untuk saling menerima hasil uji laboratorium yang telah terakreditasi penandatanganan ILAC MRA atau APLAC MRA.

Di Indonesia, Badan Standarisasi Nasional (BSN) melabeli ISO/IEC 17025 dengan program SNI 19-17025 : 2005. Persyaratan akreditasi ini telah diberlakukan sejak 2005 di Indonesia, dengan tingginya angka penduduk di Indonesia maka kebutuhan akan industri laboratorium juga meningkat dan hal ini di dukung oleh data yang tahun.

(source : iso.org ; checklist-magazine)

Spread the love
Previous Post
EFISIENSI EKSPOR IMPOR
Next Post
SPARE PART MANAGEMENT SYSTEM in LOGISTIC PERSPECTIVE
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?