Pemerintah menggarisbawahi pentingnya peningkatan kualitas tenaga kerja di Indonesia. Menteri Keuangan M. Chatib Basri mengingatkan, saat ini Indonesia tidak boleh hanya menggantungkan perekonomian pada sumber daya alam dan tenaga kerja murah.
“Saya rasa negara seperti Indonesia tidak bisa terus menerus menghasilkan natural resourcesatau buruh murah. Sejalan dengan harga komoditas, harga energi yang menurun, kita harus bergerak,” ungkap Menkeu dalam acata The Asean Economic Congress pada Rabu (2/4) di Jakarta.
Seperti diketahui, di antara tiga negara yang termasuk dalam middle income country yaitu Brazil, Afrika Selatan dan Korea Selatan, hanya Korea Selatan yang berhasil menjadi negara ekonomi industri. “Karena mereka (Korea Selatan) fokus pada inovasi dan teknologi. Untuk itu, Asia harus bergerak ke arah knowledge-based economy,” jelas Menkeu.
Untuk mendukung upaya tersebut, pemerintah akan merumuskan kebijakan yang diarahkan untuk meningkatkan kualitas tenaga kerja di Indonesia. “Kemenkeu sedang menyiapkan menyediakan tax incentive untuk orang yang mau membuat pelatihan, karena itu akan memberikan dasar untuk kualitas human resources yang lebih baik,” jelas Menkeu
Tingkatkan Kualitas Kerja Lewat Training
Di dalam dunia kerja, pelatihan kerja atau training merupakan salah satu hal yang penting bagi para pekerja. Sebab melalui training ini para pekerja akan lebih bekali dengan pengembangan keterampilan kerja bagi perusahaan tempatnya bekerja.
Training menjadi kesempatan bagi para pekerja sebagai bentuk pengenalan perusahaan terhadap karyawan. Begitu pula dengan pengetahun atau pemahaman pekerja akan tugas dan tanggung jawab yang akan dikerjakan sesuai dengan yang tujuan perusahaan.
Disamping itu, para pengusaha patut menyadari bahwa pelatihan kerja menjadi kewajiban perusahaan untuk diberikan kepada para pekerjanya, seperti yang tercantum secara resmi di Peraturan Pemerintah (PP) No 31 tahun 2006 terkait Sistem Pelatihan Kerja Nasional (SPKN). Dalam hal ini, tertulis bahwa pelatihan kerja atau training merupakan sebuah kegiatan yang dilakukan guna memberi, memperoleh, meningkatkan, serta mengembangkan kompetensi setiap individu dalam bekerja yang disesuaikan dengan jenjang juga kualifikasi jabatan atau pekerjaan yang dimiliki oleh setiap individu yang mengikuti proses training.
Lalu apa saja jenis atau program pelatihan kerja?
Skill training merupakan pelatihan keahlian yang dapat dijalani oleh karyawan guna menilai kebutuhan atau kekurangan karyawan lewat sistem penilaian.
Retraining adalah pelatihan ulang bagi karyawan guna melengkapi keahlain-keahlian yang mereka butuhkan untuk menghadapi tuntutan kerja yang berubah-ubah.
Cross functional training merupakan pelatihan kerja yang diberikan guna menambah kemampuan pekerja dalam melakukan tugas lainnya.
Team training adalah pelatihan yang diebrikan kepada satu tim kerja guna menyelesaikan satu tugas secara bersama-sama.
Creativity training adalah training yang diperuntukkan bagi karyawan secara bebas untuk menuangkan kreatifitasnya secara bebas.
Beragam jenis pelatihan kerja atau training tersebut bermanfaat bagi karyawan guna mencapai beberapa hal berikut:
– mendidik para pekerja tentang penggunaan teknologi dengan efektif
– memastikan keunggulan pekerja
– meningkatkan keselamatan dan kesehatan karyawan
– menciptakan peluang untuk mengembangkan karir dan pertumbuhan pribadi
– membantu pengusaha mematuhi hukum dan peraturan
– meningkatkan produktifitas dan profitabilitas pekerja
Tak hanya sekedar bekerja, namun karyawan perlu meningkatkan dan mengembangkan diri lewat berbagai training yang disediakan oleh perusahaan maupun pihak luar. Jangan batasi diri Anda untuk belajar banyak hal lain diluar dari kemampuan yang Anda miliki saat ini. Sebab potensi diri menentukan kualitas kerja Anda. Salam sukses!!