Tidak dapat dipungkiri bahwa dalam usaha pelaksanaan Pendidikan Nasional terdapat banyak hambatan dan masalah yang melingkupinya. Seperti rendahnya kualitas Guru, minimnya partisipasi belajar, penyediaan fasilitas belajar dan mengajar yang jauh dari layak, tidak meratanya kesempatan meraih pendidikan, dan masalah-masalah lainnya. Meningkatkan kualitas pendidikan memang butuh dana yang tidak sedikit. Tetapi, dana juga tidak akan membantu jika kualitas para pendidik di sekolah tidak representatif. Program sertifikasi bagi para guru pada dasarnya diniatkan untuk meningkatkan kinerja para guru. Namun, banyak sekali terjadi sertifikasi ini hanya menjadi formalitas untuk mendapatkan tambahan finansial di tengah minimnya gaji yang didapatkan. Ramai-ramai para guru mengejar program sertifikasi, sehingga tanpa sadar lupa dengan apa sebenarnya substansi dari program sertifikasi itu sendiri yang notabene merupakan upaya Pemerintah untuk menghasilkan tenaga pendidik yang profesional, cakap, terampil, berkompeten, dan siap pakai.
Tidak hanya pada sektor para pendidik atau guru, ketersediaan sarana-sarana pendukung pendidikan juga tidak kalah pentingnya untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Sarana-sarana yang mencakup tersedianya gedung yang layak, alat-alat praktikum, dan seterusnya. Sejauh ini, sekolah-sekolah yang berada di wilayah perkotaan tidak ada masalah serius terkait sarana-sarana pendukung. Sebaliknya, sarana pendidikan untuk sekolah-sekolah yang berada di pedesaan masih mengalami kendala seperti gedung yang sudah tidak layak, fasilitas sekolah yang belum lengkap, seperti tersedianya Laboratorium IPA, Bahasa, dan Laboraturium Komputer. Karena itu, Pemerintah sebaiknya, bahkan seharusnya, secara frontal dan besar-besaran melakukan agresi pendidikan ke wilayah-wilayah di luar perkotaan, di daerah-daerah terpencil, dan daerah-daerah pedalaman yang akses pendidikannya sangat minim.
Di atas semua itu, Pemerintah dengan segala perangkat pengurus pendidikan dari level atas hingga bawah juga harus benar-benar serius mengurusi masalah kualitas ini. Pemerintah jangan lagi hanya fokus pada soal Ujian Nasional, misalnya, karena masalah kualitas pendidikan jauh lebih besar dan kompleks daripada itu. Ujian Nasional hanya salah satu ikhtiar, bukan satu-satunya cara untuk melihat pencapaian kualitas. Ujian Nasional hanya satu bagian dari mata rantai program peningkatan kualitas. Ujian nasional menjadi alat rekam untuk memetakan persoalan pendidikan secara lebih menyeluruh, untuk menentukan road map kebijakan yang lebih jelas dengan arah-arah menuju pencapaian yang diharapkan. Sebagai hanya satu bagian dari mata rantai itu, ujian nasional tidak harus dihapuskan sama sekali, tetapi perlu disempurnakan pelaksanaannya, ditutupi bolong-bolongnya. Pemerintah dan seluruh elemen pendidikan dalam menghadapi pelaksanaan ujian nasional ini mesti kembali duduk untuk membicarakan masalah pendidikan Indonesia ke depannnya.
Berbagai masalah yang muncul di dunia pendidikan mestinya makin melecut pihak-pihak terkait untuk membuat sebuah rekonstruksi atau politik pendidikan yang mengarah pada pencapaian kualitas yang hakiki. Karena itu, dunia pendidikan harus terus direkonstruksi, tidak hanya pada masalah sistem kebijakan, tapi juga model pendidikan yang lebih progresif, kreatif, dan profesional. Untuk itu, setidaknya ada beberapa hal atau langkah-langkah yang harus dilakukan oleh Pemerintah dan warga masyarakat.
Pertama, meningkatkan fungsi dan peran sentral Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tidak sekadar menentukan standar pendidikan dalam sisi penyelenggaraan Ujian Nasional, tetapi melakukan konsolidasi lebih solid dengan pihak-pihak terkait pendidikan untuk melakukan kontrol kualitas di lembaga-lembaga pendidikan. Pengukuran standar pendidikan juga harus memperhatikan wilayah-wilayah yang akses pendidikan dan kelengkapan sarana pendukung pendidikan masih minim. Jika masalah pemerataan pendidikan yang tidak seimbang antara di perkotaan dan pedalaman/pedesaan, mestinya konsentrasi yang harus dilakukan adalah di wilayah pedalaman dan pedesaan, bukan wilayah yang lainnya.
Kedua, memanfaatkan kemajuan teknologi untuk membantu menutupi lubang-lubang kekurangan yang ada. Hadirnya program Pemerintah yakni internet masuk desa diharapkan mampu membantu masyarakat dalam mengakses informasi dan melalui sarana ini juga diharapkan mampu menjadi sarana akses pendidikan bagi peserta didik yang menjadi sasaran utama dalam program ini agar dapat memanfaatkan penggunaan teknologi secara cerdas dan bertanggung jawab, utamanya bagi wilayah-wilayah pelosok yang dapat diakses secara gratis. Ini ikhtiar baik yang patut diapresiasi, dan kemajuan yang cukup berarti. Ketersediaan layanan ini menambal lubang minimnya akses pendidikan, dan diharapkan membantu meningkatkan kualitas pendidikan sehingga dapat berkembang kearah yang lebih baik. Sehingga usaha ini bisa dikatakan sebagai sarana untuk mengejar ketertinggalan kita dalam hal akses informasi dari negara-negara maju dan negara-negara berkembang, seperti negara tetangga Malaysia, Singapura, Jepang, Korea, dan negara lainnya.
Kualitas pendidikan memang perlu pengukuran-pengukuran tertentu untuk melihat sejauh mana kemajuannya. Tradisi kemajuan memang harus segera digemakan di dunia pendidikan. Kemajuan yang tidak mengawang di angan-angan, tapi tergambar secara kongkret di bumi Indonesia, di alam nyata. Berbagai masalah yang ada di dunia pendidikan, dalam berbagai ragam dan bentuknya, menjadi potret jelas yang menggambarkan bagaimana dunia pendidikan saat ini, di negeri ini. Negara dan aparaturnya, serta masyarakat dan orang-orang yang berkecimpung secara langsung maupun tidak langsung di dunia pendidikan, ditantang untuk berkomitmen langsung meningkatkan kualitas Pendidikan Nasional di negeri ini.
Sumber: hery-az.blogspot.com