Keuntungan dan Manfaat Re-Sertifikasi ISO 9001:2015

Keuntungan dan Manfaat Re-Sertifikasi ISO 9001:2015

Rate this post

Keuntungan dan Manfaat Re-Sertifikasi ISO 9001:2015

Perubahan pada ISO 9001:2015 dengan ISO 9001:2008 terjadi pada aspek yang mendasar namun strategis. ISO 9001:2008 menekankan pada “Process Based” yang artinya organisasi harus men-define proses bisnis pada organisasinya untuk kemudian merancang sistem yang akan digunakan sebagai acuan dalam menjalankan bisnisnya, sedangkan pada ISO 9001:2015 menekankan pada Risk Based” yang artinya organisasi harus mendefinisikan dan menformulasikan konteks dari bisnisnya, apa tantangan dan issue saat ini dan masa yang akan datang baik dari sisi internal dan eksternal serta bagaimana mengelola peluang dan resiko.

ISO 9001:2015 sangat mendukung bisnis organisasi di level yang lebih strategis, tidak hanya pada level operasional. Hal ini berarti bahwa pimpinan puncak harus mampu mendemonstrasikan komitmennya terhadap Quality Management System melalui :

  • Mengambil tanggung jawab penuh terhadap efektifitas implementasi sistem management mutu.
  • Menetapkan dan mengkomunikasikan Quality Policy dan Quality Objective ke seluruh organisasi.
  • Memastikan kecukupan sumber daya.
  • Memastikan hasil yang diharapkan terhadap implementasi sistem management mutu tercapai.
  • Memastikan terintegrasinya sistem managemen mutu dengan proses bisnis yang ada.
  • Mengkomunikasikan pentingnya pencapaian mutu dan keefektifan implementasi sistem manajemen mutu.
  • Mempromosikan kesadaran atas pentingnya pendekatan proses dan continual improvement.
  • Mengarahkan seluruh organisasi untuk berpartisipasi dalam keefektifan sistem manajemen mutu.
  • Mendukung level manajemen lainnya untuk hal-hal diatas.
  • Terpenuhinya persyaratan pelanggan dan peraturan yang berlaku.
  • Teridentifikasinya peluang dan ancaman terkait dengan terpenuhinya persyaratan diatas.
  • Mempertahankan konsistensi pemenuhan persyaratan pelanggan.
  • Fokus kepada peningkatan kepuasan pelanggan.

Bukan berarti Management Representatif tidak di bolehkan berperan, namun dengan sistem ISO 9001:2015 ini lebih membagi-bagi tugas, untuk yang strategis dan komitmen harus di kelola oleh top management sedangkan untuk yang operasional boleh diwakilkan oleh Management Representatif.

Pada ISO 9001:2015 tidak ada satupun bentuk dokumentasi yang diwajibkan, artinya proses-proses yang di identifikasikan berdasarkan risk dan opportunity dapat di buat dalam bentuk apapun semisal mendokumentasikan proses dalam bentuk multimedia, voice, sistem otomasi, database, sistem informasi dan lain-lain. Yang penting proses-proses tersebut dapat dikendalikan serta hasilnya dapat di demonstrasikan bahwa hal tersebut telah dilakukan dan hasilnya efektif. Sehingga proses dokumentasi dalam ISO 9001:2015 menjadi jauh lebih mudah karena dapat disesuaikan dengan perkembangan teknologi.

Pelatihan Terkait:

Pelatihan iso 9001

Jikalau dulu ISO 9001 dipakai hanya untuk memenuhi persyaratan organisasi sehingga tidak betul-betul dijadikan sebagai sistem dalam meningkatkan kualitas manajemen, sekarang pada ISO 9001:2015 terdapat aspek kontekstual, aspek stakeholder, risk dan komitmen manajemen yang betul-betul harus dihasilkan dari analisa dan identifikasi bisnis. Dengan hal itu, diharapkan ISO 9001:2015 menjadi tools bagi organisasi untuk dapat survive, sustain, dan berkembang terhadap kompetisi bisnis dan perubahan budaya sehingga dapat menjadi bekal untuk meningkatkan daya saing di sektornya.

Oleh karena itu sangat penting bagi organisasi untuk melakukan upgrade sistem manajemen mutu berdasarkan ISO 9001:2015, dengan harapan dapat meraih improvement agar organisasi dapat sustain, mampu bersaing dan tetap unggul. Terlepas dari tidak berlakunya sertifikat ISO yang masih menggunakan standar ISO 9001:2008 pada bulan September 2018 ini.

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?