Kemenperin Paksa Produsen Alih Teknologi

Rate this post

Kementerian Perindustrian akan memaksa produsen elektronik untuk melakukan alih teknologi ke dalam negeri guna meningkatkan kemampuan industri nasional.

Dirjen Industri Unggulan Berbasis Teknologi Tinggi Kementerian Perindustrian (Kemenperin) Budi Darmadi mengatakan industri elektronik termasuk bidang yang cepat dalam hal pembaruan tek nologi. Tren tersebut perlu dibarengi peraturan yang bisa mendorong alih teknologi dari produsen asing kepada industri nasional.

Oleh karena itu kebijakan yang dibuat menyesuaikan tren industri yang ada. Regulasi yang diterapkan harus dapat memaksa terjadinya alih teknologi ke dalam negeri, misalnya menggunakan instrumen tingkat konten lokal.

“Transfer teknologi itu cuma ada di buku, yang kita lakukan adalah memaksa alih teknologi. Caranya macam-macam, salah satunya melalui aturan tingkat kandungan dalam negeri,” tuturnya, di Ja karta, Selasa (14/10/2014).

Belum lama ini menteri perindustrian menerbitkan peraturan baru tentang Cara Penghitungan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) Elektronika dan Telematika. Kini level konten lokal tak hanya memuat aspek manufaktur produk tetapi juga pengembangan.

Bobot nilai konten lokal dari aspek pengembangan produk sebesar 20%, sedangkan TKDN manufaktur 80%. Ini diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) No. 69/2014 yang di undangkan sejak 8 September 2014.

Fokus manufaktur produk elektronik berbeda dengan otomotif yang tujuan utamanya memperkuat penguasaan pangsa di pasar domestik. Pasalnya serapan produk elektronik luar negeri lebih banyak dibandingkan dengan dalam negeri.

Budi menjelaskan penjualan elektronik konsumsi seperti mesin cuci, kulkas, AC, dan televisi di domestik sekitar US$3,5 miliar per tahun tetapi ekspor bisa mencapai US$7,5 miliar. Pasar ekspor utama elektronik buatan Indonesia misalnya Asean, Eropa, dan AS.

“Sebelum memproduksi di sini produsen akan memenuhi volume minimum order sehingga skala keekonomian terpenuhi. Skala keekonomian ini berbedabeda setiap produk,” ujarnya.

Siklus pembaruan teknologi yang cepat lantaran produsen sendiri rajin memperbarui varian produk. Budi Darmadi menilai jika ingin bertahan maka produsen memang harus meninggalkan produk low-end lantas beralih ke high technology.

Salah satu contoh yakni di segmen elektronik televisi. Sejak pertengahan 2013 LG Indonesia resmi meninggalkan era produksi televisi layar cembung. Pasalnya harga produk ini meroket sedangkan tren harga televisi LCD semakin murah. Walhasil keuntungan dari penjualan televisi layar cembung tidak ekonomis lagi.

LG optimistis pamor televisi ultra high definition (UHD) 4K terus menanjak hingga dua tahun ke depan. Produsen elektronik asal Korea Selatan ini  emproyeksikan sepanjang tahun ini pasar televisi LED nasional mencapai 4,5 juta unit.

 

Sumber: kemenperin.go.id

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?