Audit pihak pertama, kedua dan ketiga

Rate this post

Audit manajemen bertujuan memastikan apakah kegiatan organisasi dan hasil usahanya sesuai dengan pengaturan yang telah direncanakan untuk memenuhi ekspektasi pelanggan, stakeholder, dan persyaratan perundang-undangan. Audit juga harus mampu menginformasikan kepada organisasi tentang risiko, tingkat efisiensi dan efektivitas sistem yang dibangun, dan peluang dalam melakukan perbaikan-perbaikan di masa mendatang.

Dari segi pelaksananya, dapat dikategorikan tiga macam tipe audit manajemen, yaitu:

  • Audit pihak pertama

Audit yang dilakukan oleh personil organisasi sendiri (audit internal) yang diarahkan untuk memeriksa kehandalan sistem manajemen dan kepatuhan praktek kerja terhadap kebijakan, peraturan, dan prosedur organisasi. Dengan pelaksanaan audit yang efektif, organisasi dapat mengukur tingkat kematangan manajemennya dan berpeluang untuk melakukan perbaikan secara terencana serta berkesinambungan.

  • Audit pihak kedua

Audit ini dilakukan oleh pelanggan kepada kontraktor /pemasok untuk mengukur kehandalan sistem manajemennya. Baik dilakukan langsung oleh pelanggan, maupun melalui pihak lain (out source) atas nama pelanggan. Dengan begitu pelanggan dapat menentukan sikap sebagai mitra bisnisnya, apakah meneruskan kerjasama atau memilih pemasok lain.

Misalnya, sebuah perusahaan pengembang properti yang akan menggunakan jasa kontraktor konstruksi dapat melakukan audit sistem manajemen K3 calon kontraktornya. Hal ini penting mengingat tanggung jawab dan tanggung gugat kecelakaan kerja dapat dikenakan kepada kedua belah pihak.

Berdasarkan audit, pelanggan juga bisa menawarkan saran atau bantuan perbaikan manajemen kepada pemasok untuk bersama-sama meningkatkan kualitas produk untuk pelanggan akhir.

  • Audit pihak ketiga

Audit ini dilakukan untuk tujuan sertifikasi. Biasanya oleh badan sertifikasi diakreditasi yang telah diakreditasi oleh suatu badan akreditasi nasional negara tertentu. Sertifikat yang dikeluarkan oleh lembaga sertifikasi-yang-terakreditasi telah diakui oleh kelompok-kelompok perdagangan internasional. Ini berarti bahwa organisasi bersertifikat memiliki akses yang lebih baik ke pasar global, memberikan kepercayaan kepada pelanggan dan stakeholder secara lebih luas.

Oleh karena itu, penting bagi organisasi untuk memilih badan sertifikasi yang terbaik dan sesuai kepentingannya. Memilih badan sertifikasi yang asal-asalan membuka peluang ketidakpercayaan pelanggan terhadap sertifikat yang diperoleh.

Badan Sertifikasi yang baik dapat dilihat sejauh mana kontribusinyanya memberikan penilaian yang obyektif, mematuhi kesepakatan-kesepakatan nasional dan internasional, serta seberapa baik dalam memberikan saran-saran terhadap perbaikan manajemen organisasi yang menjadi kliennya. (ZHD)

Sumber: checklist-magazine.com

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?