JAKARTA— Indonesia Iron and Steel Industry Association menyatakan langkah paling efektif dalam melindungi produsen baja domestik dari serbuan baja impor adalah mewajibkan proyek pemerintah menggunakan produk lokal serta diaudit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Hidayat Triseputro, Direktur Eksekutif Indonesia Iron and Steel Industry Association (IISIA), mengatakan pemerintah juga dapat menerapkan rasio pemakaian produk baja lokal untuk melindungi industri dalam negeri.
“Saat ini pemerintah tengah menyiapkan regulasi yang terkait usulan tersebut. Selain itu, izin impor baja harus lebih diperketat. Selama jenis produk bisa diproduksi dan dipasok oleh industri dalam negeri, proyek tersebut wajib menggunakan produk lokal,” ujarnya pekan lalu kepada Bisnis.
Menurutnya, pemberian sertifikat Standar Nasional Indonesia (SNI) untuk produk impor juga harus dilakukan dengan lebih selektif dan ketat, sehingga dapat menekan laju peningkatan impor produk baja murah.
I Gusti Putu Suryawirawan, Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kementerian Perindustrian, mengatakan pemerintah akan melindungi produsen baja domestik dari pergerakan harga baja dunia yang telah melewati batas normal.
Saat ini, ujarnya, pembahasan instruksi presiden yang mengatur harga baja dalam proyek strategis nasional masih terus dilakukan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian. Kebijakan yang akan dikeluarkan diharapkan mampu mempertahankan pertumbuhan industri domestik.
“Ekonomi dunia saat ini tidak normal, sehingga harga baja terus turun, di sisi lain China diperkirakan mengalami kelebihan produksi baja hingga 100 juta ton. Bahkan saat ini, harga billet yang notabene bahan baku baja hampir sama dengan produk jadi besi dan baja,” ujarnya.
Kondisi ini, lanjutnya, diperkirakan berlangsung dua hingga tiga tahun ke depan. Kelebihan pasokan baja di China disiasati oleh produsen negeri panda dengan menjual barang dengan harga berapa pun, akibatnya, harga komoditas ini semakin lemah.
Oleh karena itu, ujarnya, produsen baja domestik diminta terus meningkatkan daya saing serta produksi untuk memangkas selisih kebutuhan dengan pasokan dalam negeri serta menekan kerugian yang dialami.
Regulasi tentang penetapan standar harga baja, lanjutnya, sebagai dasar pengguna anggaran pemerintah mengutamakan produk dalam negeri, walaupun harga yang diberikan lebih tinggi dari produk China yang telah di dumping.
sumber: industri.bisnis.com