Sekilas tentang RSPO(ROUNDTABLE SUSTAINABLE PALM OIL)

Rate this post

Sejarah RSPO :

Inisiatif dari Multi Stakeholder  dari banyak negara tentang  kebun sawit yang berkelanjutan diinisiasi oleh WWF, Aarhus, Golden Hope, MPOA, Migros, Sainsbury,dan Unilever untuk merespon perhatian  dalam sektor makanan dan kosmetik ditetapkan pada tanggal 8 April 2004 sebagai  organisasi non profit dibawah Article 60 UU Sipil Swiss. Sekretariat berlokasi di Kuala Lumpur Malaysia didukung oleh10 anggota yang mendanai mewakili pihak-pihak terkait.

 

Visi Dan Misi

Visi

RSPO menjamin Minyak Sawit memberikan kontribusi untuk dunia yang lebih baik

Misi

RSPO mempromosikan produksi, pembelian dan penggunaan minyak sawit yang lestari, melalui pembangunan, penerapan dan verifikasi dengan menggunakan standar global yang kredibel, didukung oleh perjanjian dan komunikasi pada seluruh pihak terkait dalam rantai pasok (supply chain).

 

Tujuan RSPO

Mempromosikan produksi dan penggunaan minyak sawit berkelanjutan melalui kerjasama di sepanjang rantai pasok (supply chain) dan dialog terbuka dengan para pemangku kepentingan.

 

Karakterisktik RSPO

  • Multistakeholder membership
  • Sukarela
  • Transparan
  • Berorientasi  pada aksi dan hasil yang nyata
  • Berkomitmen pada produksi dan penggunaan kelapa sawit yang lestari

 

Keanggotaan RSPO

  1. Ordinary Member (anggota dr 7 sektor).
  2. Affiliate Member (Anggota individu)

 

 

 

Anggota RSPO

  • Perusahaan Perkebunan Kelapa Sawit
  • Perusahaan pengolah Kelapa Sawit
  • Penjual produk Kelapa Sawit
  • LSM Lingkungan
  • LSM Sosial
  • Retailer
  • Bank dan Investor
  • Pihak lain yang memiliki kepentingan terhadap Palm Oil

 

Milestone RSPO

  • Membangun prinsip dan kriteria
  • 2 tahun program uji coba dilapangan
  • Code of conduct
  • Protokol untuk memverifikasi RSPO Certified Sustainable Palm Oil
  • Perdagangan dalam Certified Sustainable Palm Oil (menetapkan pilihan rantai pasok)
  • Inisiasi dalam komunikasi dan pelabelan
  • Perbaikan berkelanjutan
  • Pertemuan anggota RSPO tahunan

Prinsip Dan Kriteria Sustainable Palm Oil

  • Mengandung 8 prinsip meliputi aspek agronomic, economic, legal, environment, biodiversity, toxics, workers, community dan isu sosial
  • 39 kriteria memberikan panduan yang spesifik pada 8 Prinsip RSPO
  • Pedoman dan Indikator untuk memverifikasi prinsip dan kriteria RSPO dengan hasil yang dapat terukur
  • Interpretasi tingkat nasional dan panduan implementasi
  • Tinjauan Prinsip & Kriteria pada bulan November 2007

 

Sistem Sertifikasi RSPO

  • Sistem sudah dilaunching dan diberlakukan setelah RT 5(November 2007)
  • Sistem Sertifikasi mencakup 3 hal:
  1. Certification Standard : Persyaratan yang harus dipenuhi oleh perusahaan untuk mendapatkan sertifikat RSPO
  2. Persyaratan Akreditasi : Mekanisme pengesahan untuk organisasi yang akan menjalankan sertifikasi
  3. Persyaratan proses sertifikasi: Proses yang disyaratkan untuk membuat apakah standard sudah dipenuhi

 

Ir. Thomas Hidayat Kurniawan, MM

 

Sumber :

www.rspo.org

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?