Saat ini di pasaran masih banyak terdapat bahan-bahan tambahan makanan berbahaya pada sejumlah produk pangan olahan industri rumah tangga dan industri kecil. Hal itu terjadi karena kurangnya wawasan pengusaha terhadap keamanan pangan (food safety).
Banyak contoh pelanggaran telah terjadi di lapangan, sebagai wujud ketidaktahuan akan resiko bahaya yang tersembunyi di balik tindakan tersebut. Sebagai contoh ada pedagang ikan asin yang menyemprotkan obat pembasmi serangga (nyamuk) ke ikan-ikan asin dagangannya dengan tujuan agar dagangannya tidak dikerubungi lalat. Akhirnya, zat ber-racun obat nyamuk tersebut malahan menempel pada ikan asinnya.
Praktisi di Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) beberapa kali menemukan produk-produk seperti sirup, mie, tahu, bakso mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya bagi kesehatan manusia, seperti : pengawet berbahaya (benzoat, formalin, dll.), pengenyal berbahaya (boraks, dll.), pewarna berbahaya (Rhodamin-B, Methanyl Yellow, dll.), Pemanis buatan (aspartame, sorbitol, dll.) dan bahan tambahan lain dengan dosis yang berlebihan.
Secara kasat mata memang agak sulit untuk menentukan apakah produk pangan olahan yang ditemukan mengandung bahan-bahan kimia berbahaya atau tidak. Apalagi bila dosisnya sangat sedikit. Akan tetapi, apabila dosisnya cukup banyak, maka kita bisa mengetahuinya dari penampilan luar yang nampak nyata (penampilan visual).
Dasar hukum pelarangan :
Untuk menjaga kesehatan manusia, maka ada beberapa regulasi pemerintah yang mengatur hal ini, seperti :
- Undang-undang Pangan No. 8 Tahun 1999, tentang Perlindungan Konsumen.
- Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) RI No. 208/Menkes/Per/IV/85, tentang Pemanis Buatan. Pemanis buatan hanya digunakan untuk penderita diabetes (sakit gula dan penderita yang memerlukan diet rendah kalori, yaitu : aspartame, Na sakarin, Na siklamat, dan sorbitol.
- Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 1998, tentang Pengamanan Sediaan Farmasi dan Alat Kesehatan),
- Peraturam Pemerintah No. 69 Tahun 1999, tentang Label dan Iklan Pangan.
Macam-macam bahan kimia berbahaya:
Bahan kimia yang digunakan sebagai tam-bahan makanan yang dikategorikan berbahaya di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Pengawet Berbahaya
Biasanya terdapat dalam bentuk : Formalin, Benzoat (bila terlalu banyak), dll.
2. Pewarna Berbahaya
Biasanya terdapat dalam bentuk : pewarna merah Rhodamin-B, pewarna kuning Methanyl Yellow, dll.
3. Pemanis Buatan (yang berlebihan)
Biasanya terdapat dalam bentuk : Natrium (sodium) – Saccharine (sakarin), Na-Cycla-mate (siklamat), aspartame, sorbitol, dll.
4. Pengenyal (Bakso) Berbahaya
Biasanya dalam bentuk : Boraks, dll.
Dampak negatif bagi kesehatan manusia:
Terdapat banyak efek (dampak) negatif penyalahgunaan (kontaminasi) bahan kimia ber-bahaya yang dipakai sebagai bahan tambahan pangan. Di antara efek negatif yang sering muncul adalah :
- Keracunan, mulai gejala ringan hingga efek yang fatal (kematian).
- Kanker, seperti kanker leher rahim, paru-paru, payudara, prostat, otak, dll.
- Kejang-kejang, mulai tremor hingga berat.
- Kegagalan peredaran darah (gangguan fungsi jantung, otak, reproduksi, endokrin).
- Gejala lain, seperti : muntah-muntah, diare berlendir, depresi, gangguan saraf, dll.
- Gangguan berat, seperti : kencing darah, muntah darah, kejang-kejang, dll.