PQ News – Sertifikasi Halal Belum Maksimal

PQ News
Rate this post

JAMBI – Kesadaran pelaku usaha kuliner untuk mendapatkan sertifikasi halal di Jambi ternyata masih lemah. Terbukti, masih banyak pengusaha lokal yang belum memiliki sertifikat halal. Ini diungkap Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Provinsi Jambi Hadri Hasan, kemarin .

Meski kesadaran masih lemah, MUI berkomitmen akan terus mendorong pelaku usaha untuk melakukan sertifikasi halal, guna melindungi masyarakat provinsi Jambi yang mayoritas muslim. Namun, Hadri mengaku MUI belum memiliki landasan kuat untuk melakukan tekanan untuk menindaklanjuti problem minimnya kesadaran produsen terhadap produknya.

”Kita tidak punya landasan, tapi kalau himbauan selalu kita sampaikan dan lakukan kerjasama, baik melalui pemerintah maupun instansi terkait. Terhadap kepala daerah di kabupaten/kota se Provinsi Jambi, sudah ada kerjasamanya,” ungkapnya.

Meski begitu, MUI terus mensosialisasikan soal pentingnya sertifikat halal bagi usaha kuliner. Bahkan, hingga kepada pemilik usaha kecil menengah, perhotelan, rumah makan, industri rumahan, disarankan agar melakukan sertifikasi halal.

Dijelaskan, sertifikat halal ini ada dua masalah utama. Pertama, pengusaha tak peduli. Kedua, pelanggan pun tak ambil pusing soal ada tidaknya sertifikat halal di tempat usaha kuliner yang mereka kunjungi.

”Masyarakat kita tidak terlalu memperhatikan, makanya pelaku usaha tidak mau memandang bahwa sertifikat halal adalah sesuatu yang penting, karena produk mereka tetap terjual,” lanjutnya.

Malah, lanjutnya, produsen membuat sertifikat hanya melihat sanitasi dan higienis dari lembaga non MUI. Sementara, MUI merupakan lembaga yang punya hak untuk mengeluarkan sertifikat halal. “Ada juga yang nilai jika MUI mengurus sertifikit karena ingin mencari uang, itu pikiran yang salah. Memang mengurus sertifikat halal ada uangnya, tapi itu berdasarkan anggaran dari pemerintah,” katanya.

Dia menekankan kepada masyarakat harus hati-hati dan selektif dalam memilih produk makanan. Ketika masyarakat paham soal halal atau tidaknya suatu makanan, maka produsen pun akan berusaha mensertifikatkan produknya.

Sementra itu, asisten II Setda Provinsi Jambi Haviz Husaini mengatakan, sebenarnya produsen tidak ada masalah ketika menerapkan soal sertifikat halal. Apalagi gubernur juga telah menganjurkan melalui surat edarannya.

”Cuma itulah kenapa kebanyakan produsen masih enggan dan mengesampingkannya, sebenarnya kalau ada sertifikat halal akan menguntungkan mereka. Karena siapapun akan membeli, toh kalau halal kan tidak ada ruginya, akan berpengaruh baik terhadap yang mengkonsumsinya. Seperti di Australia yang menjunjung tinggi soal kehalalan,” ungkapnya.

Untuk itu ia berharap kepada produsen yang belum memperhatikan soal kehalalan produknya, segera melakukan sertifikasi halal agar dapat diimplementasikan, dan masyarakat yang mengonsumsi makanan mereka pun akan terjaga.

Sumber : jambi-independent.co.id

Berita-berita lain bisa dibaca di harian www.ipqi.org . Terima kasih.

 

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?