GROBOGAN – Sejumlah makanan yang mengandung zat-zat berbahaya beredar di sejumlah pasar tradisional di Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah. Petugas mengancam akan mencabut izin usaha jika para pengusaha makanan nekat mencampurkan zat berbahaya di dalam makanan.
Inspeksi mendadak (sidak) yang digelar Dinas Kesehatan Grobogan sejak tiga hari lalu di beberapa pasar tradisional, menemukan berbagai macam makanan berbahaya. Seperti di pasar tradisional Godong, Kecamatan Godong, petugas menemukan mi instan, ikan teri, cendol dan sirup, yang diduga mengandung formalin dan borak.
Seluruh makanan dan bahan makanan itu dilarang dijual karena berbahaya bagi kesehatan. Bahan makanan dari berbagai jenis itu pun dibawa petugas untuk dilakukan uji laboratorium.
Kepala Dinas Kesehatan Grobogan, Juhari Angkasa, mengatakan, hasil uji laboratorium seluruh bahan makanan dan minuman itu positif mengandung formalin dan borak. Sebagian besar bahan makanan berformalin tersebut didatangkan dari luar daerah seperti Solo, Pati dan Kudus.
Untuk mencegah peredaran makanan berbahaya dari luar daerah, Dinas Kesehatan bekerja sama dengan dinas terkait akan melakukan pelacakan sumber pembuatan bahan berbahaya tersebut. Pemerintah akan memberikan sanksi tegas dengan mencabut izin usahanya jika para pengusaha makanan nekat melakukan pencampuran zat berbahaya.