PQ News – Makanan berformalin di Pasar Penampungan

PQ News
Rate this post

Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Magelang menemukan sejumlah makanan mengandung zat kimia berbahaya di Pasar Penampungan, Kota Magelang. Penemuan tersebut, dipastikan setelah dilakukan uji laboratorium terhadap sampel makanan.

Kepala Bidang Pembinaan Sumberdaya Kesehatan Dinkes Kota Magelang Sulistyorini mengatakan, operasi makanan itu dilakukan di pasar tradisional. Ini merupakan kali pertama pihaknya melakukan razia, di tahun ini.

Petugas yang terdiri dari Dinkes Kota Magelang, Dinas Pasar, serta Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan Kota Magelang, mengambil sekitar 10 sampel makanan dari 15 pedagang yang berada di Pasar Penampungan. Diantaranya mie basah, ikan asin (gereh), dawet, bakso, rengginan, krupuk, tahu putih, daging ayam potong dan ayam negeri, serta ikan teri.

“Kami mengambil sampel terhadap makanan yang berpotensi mengandung zat kimia yang berbahaya bagi kesehatan untuk dilakukan uji laboratorium,” katanya, kepada wartawan, Rabu lalu.

Dari uji laboratorium, ditemukan sedikitnya tiga jenis makanan yang positif mengandung zat kimia berbahaya. Diantaranya dawet (cendol) mengandung zat pewarna tekstil rhodamin B, ikan teri mengandung formalin, dan mie basah juga mengandung formalin.

“Dari sepuluh sampel makanan, ada tiga yang positif mengandung bahan berbahaya,” lanjutnya.

Meski demikian, pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penyitaan terhadap makanan yang dinyatakan membahayakan tersebut. Menurutnya, pihaknya hanya bertugas untuk melakukan uji laboratorium dan memberikan pmbinaan bagi para pedagang.

“Kami hanya bisa memberikan pembinaan bagi pedagang. Soal tindaklanjutnya bisa melalui penyelidikan polisi, atau Balai POM,” jelasnya.

Rencananya, hasil uji laboratorium tersebut akan dibuat laporan yang nantinya dikirim ke Balai POM Jawa Tengah. “Ada laporannya nanti,” imbuhnya.

Rencananya, operasi makanan berbahaya ini akan terus dilakukan mengingat peredaran makanan sangat padat di bulan Ramadan ini.

Staff Seksi Bidang Farmasi Makanan dan Minuman Dinkes Kota Magelang Devi Mutiara menyampaikan, makanan yang dinyatakan positif mengandung zat berbahaya, bisa dilihat melalui dua cara, yakni kondisi fisik dan uji laboratorium.

Dijelaskannya, makanan yang mengandung bahan berbahaya akan berubah ungu saat dicampur dengan cairan kimia pada uji laboratorium. Sedangkan secara fisik, biasanya makanan yang mengandung borax, formalin, dan zat kimia berbahaya lainnya tidak dihinggapi lalat.

“Kalau ikan biasanya terlihat sedikit basah dan tidak kering. Untuk bakso dan sejenisnya, teksturnya kenyal. Sedangkan daging ayam biasanya seperti berminyak,” terangnya.

Makanan yang mengandung zat kimia, imbuhnya, jika dikonsumsi akan berdampak terhadap kesehatan. Diantaranya mengakibatkan peningkatan keasaman darah, kanker, hingga kematian. “Kami mengimbau kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam memilih makanan,” tandasnya.

Sumber : Sindonews.com

 


Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?