Pekanbaru – Jaringan Kerja Penyelamat Hutan Riau (Jikalahari) menyatakan perambahan hutan di Kabupaten Rokan Hulu, Riau, terus saja terjadi hingga mengancam kawasan hutan alam di daerah itu punah.
“Pemerintah sebaiknya segera bertindak sebelum hutan di Rokan Hulu benar-benar mengalami kepunahan,” kata Koordinator Jikalahari Muslim Rasyid, di Pekanbaru, Selasa.
Menurut dia, perambahan hutan yang terus merajalela akan menyebabkan kerusakan lingkungan yang semakin parah.
“Tidak ada upaya lain selain menghentikan alihfungsi lahan hutan menjadi lahan perkebunan seperti yang marak selama ini terjadi di Riau,” katanya.
Data Dinas Perkebunan dan Kehutanan Pemerintah Kabupaten Rokan Hulu menunjukkan saat ini luas kawasan hutan alam di wilayah itu masih tersisa sekitar 250.973,7 hektare.
Hal itu menurut pejabat pemerintah daerah setempat telah sesuai dengan pengukuran digitasi dan pemetaan tata guna hutan.
“Dari luas yang mencapai 250.973,7 hektare kawasan hutan itu, 69.539,14 hektare diantaranya merupakan hutan lindung dan 106,18 hektare merupakan hutan suaka alam,” kata Kepala Dinas Kehutanan dan Perkebunan (Kadishutbun) Rokan Hulu, Sugiyarno, dihubungi terpisah.
Dia mengatakan, selain itu juga tersisa sekitar 38 ribu hektare untuk status hutan produksi yang selama ini memang telah terjarah oleh `kebringasan` perusahaan-perusahaan perkebunan di sana.
“Selebihnya atau sekitar 143.050,24 hektare, merupakan hutan tanam industri khusus atau terbatas yang bisa terus bertambah jumlahnya seiring tingginya kegiatan perambahan hutan alam,” katanya.
Sugiyarno mengatakan, sejauh ini pihaknya telah berupaya keras untuk melakukan pengawasan hutan di berbagai wilayah yang rentan dengan aktivitas perambahan.
“Namun tidak jarang, pada akhirnya tetap kecolongan juga. Perambahan tetap terjadi dan hutan di Rokan Hulu terus menyempit. Penyebabnya anggaran pengawasan yang minim dan petugas pengawas yang juga sama minimnya,” kata dia.
Sumber : http://www.antaranews.com