Kerja sama Ekonomi Asia-Pasifik (Asia-Pacific Economic Cooperation/APEC) membahas peningkatan pemahaman standar keamanan pangan untuk Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM). Hal ini untuk meningkatkan daya saing usaha kecil di pasar ekspor dunia.
Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Lucky S Slamet mengatakan, pelatihan tersebut akan menjelaskan keamanan produk makan sesuai dengan standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
“Dalam hal ini, produsen paling bertanggung jawab, khususnya jika ada pelanggaran. Diharapkan, dari workshop ini ada umpan balik dari negara-negara peserta agar diperoleh satu modul untuk penerapan standar keamanan pangan,? kata dia di sela-sela Second Senior Officials Meeting APEC (SOM II-APEC) di Surabaya, Jawa Timur, Rabu lalu.
Dengan adanya peningkatan standar tersebut, kualitas perdagangan UKM Indonesia bisa mendukung kesiapan Tanah Air untuk masuk dalam kawasan ekonomi ASEAN tahun 2015 mendatang.
Sehingga kesempatan ini bisa kita manfaatkan. Di satu sisi, kita berkepentingan, bahwa produk kita bisa diterima oleh negara lain, dan sekaligus bisa melindungi pasar kita dari produk luar yang tidak sesuai standar keamanan pangan,? tutur dia.
Selanjutnya, imbuh dia, hasil pertemuan ini bisa dijadikan bahan rekomendasi pada pembahasan perdagangan di level Organisasi Perdagangan Dunia (WTO). ?Pertemuan tingkat APEC ini hanya fokus untuk peningkatan kapasitas, tidak menghasilkan keputusan yang mengikat negara-negara anggotanya. Namun dari hasil pembicaraan ini kita bisa menjadikannya sebagai rekomendasi pada pembahasan tingkat WTO,? ungkap dia.
Sumber: Merdeka.com