PERUBAHAN ISO/TS 16949:2009 Menjadi IATF 16949:2016

Rate this post

Seiring berubahnya ISO 9001:2008 ke ISO 9001:2015, ISO/TS 16949:2009 yang selama ini menjadikan ISO 9001:2008 menjadi bagian dari requirement-nya turut berubah sesuai dengan konsep standard Quality Management System (QMS) yang baru dengan menggunakan level struktur tertinggi Annex SL dengan berbasis Risk Based Thinking. Terhitung mulai 1 Oktober 2017 penerapan QMS untuk automotive industry harus menggunakan standard IATF 16949. Meskipun persyaratan IATF 16949 merupakan standard yang sejalan dengan automotive Customer Specific Requirement (CSR) dan ISO 9001:2015, namun saat ini IATF 16969 sudah berdiri sendiri, terlepas dari organisasi ISO. Meski begitu proses audit yang dilakukan tetap akan mengacu pada standard ISO 9001:2015 dan CSR.

Tujuan penerapan IATF 16949 ini antara lain:

  • Melakukan peningkatan berkesinambungan (Continual Improvement)
  • Mengedepankan tindakan pencegahan defect
  • Memasukkan penerapan Customer Specific Requirement dan Core Tools
  • Mengurangi variasi proses dan waste (pemborosan) pada supply chain.

ISO 9001:2015 yang menjadi dasar IATF 16949, membentuk persyaratan automotive industry ini menjadi identik dengan persyaratan ISO 9001:2015, antara lain:

  • 10 Klausul berbaasis high level structure Annex SL
  • Pemahaman konteks organisasi
  • Konsep Risk Based Thinking yang kuat pada tiap kluasulnya
  • Pendepatan yang komprehensif terkait dengan pengendalian penyedia produk dan jasa dari eksternal.
  • Bukan hanya focus kepada customer, melainkan juga ke semua pihak berkepentingan (interested party) dengan memenuhi semua kebutuhan dan ekspektasi mereka.
  • Kepemimpinan dan komitmen Top Management tekait penerapan QMS dan customer focus
  • Menyederhanakan definisi dokumen dan record menjadi documented information.
  • Menjaga organizational knowledge.

Hal-hal baru pada IATF 16949 yang dapat kami identifikasi antara lain:

  1. Klausul 4.1. Understanding the Organization & Its Context

Hal ini sama sejalan dengan ISO 9001:2015, dimana perusahaan harus menentukan issue – issue internal dan external yang relevant terhadap tujuan dan arah perusanaan serta terhadap kemampuan perusahaan mencapai hasil yang diinginkan dari SMM.

  1. Klausul 4.4.1.2 Product Safety

Pada Standard baru ini, product safety dibuatkan persyaratan dan penjelasan khusus terlepas dari special characteristic yang selama ini sudah dikenal pada standard lama. Perusahaan harus mendokumentasikan sistem terkait produk safety dan menetapkan prosesnya seperti dalam bentuk:

  • FMEA dan Control Plan
  • Penanganan Special Characteristic (Safety, fit function & Regulation)
  • SPC untuk special characteristic
  1. Klausul 5.1.1.1 Corporate Responsibility

Perusahaan harus menetapkan dan menerapkan kebijakan yang menjadi tanggung jawab perusahaan seperti anti-bribery (Penyuapan), Code of Conduct karyawan, kebijakan eskalasi masalah (whistle-blowing)

Langkah yang dapat dilakukan antara lain:

Dibuatkan Kebijakan tambahan yang sesuai kondisi bisnis perusahaan. Kebijakan-kebijakan tambahan ini terkait dengan mempertimbangkan harapan dan kebutuhan stake holder.

  1. Klausul 6.1.2.3 Contingency Plan

Seperti yang kita telah ketahui bahwa Contingency Plan telah dipersyaratkan pada standard sebelumnya. Pada Standard terbaru ini diberikan penekanan secara sistematis dan lebih jelas dalam pelaksanaan Contingency Plan dengan mempertimbangkan risiko-risiko eksternal dan internal dan dampaknya terhadap pelanggan. Contingency plan diterapkan pada tiap proses dan peralatan produksi yang bila terjadi permasalahan pada proses atau peralatan tersebut dapat berpotensi menyebabkan terhentinya proses produksi dan pengiriman.

  1. Klausul 8.3.5.1 Design and Development Outputs – Supplemental

Ada istilah baru yang diperkenalkan sebagai output dari proses perancangan dan pengembangan seperti Design For Six Sigma (DFSS), Design For Manufacturability and Assembly (DFMA), Fault Tree Analysis (FTA), 2D & 3D Model Drawing, dan Geometric Dimensioning & Tolerancing (GD&T).

  1. Klausul 8.5.1.5 Total Productive Maintenance

Standard baru ini mensyaratkan perusahaan untuk menerapkan Total Productive Maintenance dan memperkenalkan istilah-istilah yang harus diimplementasikan seperti Overall Equipment Effectiveness (OEE), Mean Time Between Failure (MTBF), Mean Time To Repair (MTTR) dan objective maintenance.

Ada banyak lagi hal-hal baru yang terdapat pada standard baru ini, seperti pelaksaan second party audit ke external provider, kompetensi internal auditor, kompetensi secondary auditor, dan lain lain.

Untuk menjawab kebutuhan rekan-rekan komunitas industri automotive dalam menggali dan menerapkan persyaratan IATF 16949 ini, Indonesia Productivity and Quality Institute (IPQI) menyelenggarakan training dan konsultasi upgrading untuk standard IATF 16949. Informasi lebih lanjut bisa hubungi.

Jakarta
Yolanda
WhatsApp : 0813 1980 2545
Email : [email protected]

Surabaya
Dwi Aliyah
WhatsApp : 0822 4414 7658
Email : [email protected]

| Training IATF 16949

Program Training 2 hari, Untuk info Training bisa Anda dapatkan di laman berikut.

| Training Total Productive Maintenance (TPM)

Program Training 2 hari, Untuk info Training bisa Anda dapatkan di laman berikut.

 

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?