JAKARTA – Produsen nasional harus bisa memanfaatkan pasar Asean melalui Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) dengan melakukan langkah agresif.
Ketua Umum Gabungan Pengusaha Makanan dan Minuman Indonesia (Gapmmi) Adhi S. Lukman menjelaskan bahwa selama ini pelaku industri di sektor makanan dan minuman (mamin) masih berfokus pada pasar lokal.
Dengan adanya MEA yang berarti tidak ada batasan area pasar lagi, membuka jalan untuk meningkatkan ekspor industri mamin yang selama ini hanya berkisar 7%.
“Ekspor mamin itu hanya 7%, untuk porsi Asean juga kecil. Jadi dengan ada banyak kemudahan dengan MEA, ini akan menambah pasar baru, karena Asean hitungannya sudah tidak ekspor lagi,” ujarnya pada Bisnis, Senin (28/12/2015).
Dia mengatakan bahwa saat ini dalam dua tahun belakangan sudah banyak pelaku industri menengah dan besar yang melakukan penambahan kapasitas produksi untuk menyesuaikan dengan kondisi tersebut. Selain itu, upaya untuk menancapkan kaki di negara-negara Asean lain dilakukan melalui pemasaran yang lebih serius serta upaya akuisisi perusahaan-perusahaan di negara lain.
“Jadi kita itu harus defense by offense. Strategi ini harus dimunculkan supaya kita tidak hanya menerima, tapi juga bisa mengisi pasar negara lain,” katanya.
Selain itu, dia menilai bahwa pemerintah harus menyelaraskan kebijakan maupun regulasi dengan kebijakan negara Asean lainnya.
“Pemerintah harus memikirkan supaya regulasi yang ada tidak bertentangan dengan regulasi di Asean. Termasuk untuk bunga bank, iklim investasi, regulasi tenaga kerja,” jelasnya.
sumber: industri.bisnis.com