Lebaran Tahun Ini, 98 Km Jalan Tol Baru Bisa Dilalui

Rate this post

JAKARTA–  Pada arus mudik lebaran ini, pemerintah berencana untuk membuka jalan tol sepanjang total 98 km meskipun belum layak operasi. Tol yang dimaksud tersebar di ruas Pejagan-Pemalang, Semarang-Solo, Solo-Kertosono, Mojokerto-Surabaya dan Bakauheni-Terbanggi Besar.

Dirjen Bina Marga Hediyanto W. Husaini mengungkapkan tol yang dibuka itu sudah dapat dilalui, meskipun belum 100% selesai konstruksinya. Kondisi jalan di masing-masing tol bisa jadi masih berupa tanah atau kerikil, dan belum melalui pengerasan aspal.

“Di Sumatera, Bakauheni-Terbanggi Besar ada 10 km yang kita buka supaya masyarakat sudah merasakan bahwa pembangunan Trans Sumatera ini serius,” ujarnya, Rabu (13/1)

Sebelumnya, Kepala Subdit Pengadaan Tanah Herry Marzuki mengungkapkan pemerintah telah membebaskan 50 km lahan tol Bakauheni-Terbanggi Besar selama tahun lalu. Dari jumlah tersebut, sekitar 10 km sudah bisa dilalui saat lebaran, yang membentang dari daerah Lematang hingga Kota Baru.

“Semuanya kerja terus, sehingga hari raya nanti yang bisa dilewati  daerah Lematang sampai Kota Baru,interchange hingga metro,” ujarnya.

Menurutnya, lahan yang dibebaskan termasuk jalan akses masuk yang tersambung dengan jalan arteri sehingga bisa dilalui kendaraan. Namun, dia menekankan meskipun tol  bisa dilalui kendaraan, tetapi jadwal operasional tol tetap menunggu konstruksi selesai sepenuhnya.

Herry menambahkan  sepanjang tahun lalu, realisasi penyerapan anggaran lahan tol mencapai lebih dari Rp5 triliun. Dana tersebut terdiri dari pagu anggaran lahan tol 2015 senilai Rp4,56 triliun,  dana landcapping sekitar Rp1 triliun, dan tambahan sisa lelang sekitar Rp300 miliar.

sumber: industri.bisnis.com

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?