Konsep Bangunan Hijau Butuh Insentif Pemerintah

Rate this post

Pemerintah seharusnya memberi insentif kepada pengembang yang berkomitmen membangun bangunan hijau (green building). Insentif diberikan mengingat pengembangan bangunan hijau menjadi tanggung jawab semua pemangku kepentingan, khususnya pengembang properti dan pemerintah.

Ketua Umum DPP Real Estat Indonesia (REI) Eddy Hussy mengatakan, insentif yang diberikan berupa keringanan pajak nilai jual objek pajak (NJOP) serta pajak nilai jual. Di samping itu, pajak- pajak lain yang terkait dengan pemba- ngunan unit proper ti dapat juga diperingan.

“Jika konsep bangunan hijau dapat berjalan maksimal, tentunya akan ada penghematan energi. Kebutuhan listrik dan air pun bisa lebih murah. Dengan demikian, pemerintah tidak perlu mengeluarkan investasi mahal untuk listrik dan air,” ujar Eddy di Jakarta, belum lama ini.

Di luar negeri, lanjut dia, pengembang yang menggarap proyek bangunan hijau mendapatkan perhatian dari pemerintah setempat. Selain dukungan kebijakan, perhatian tersebut juga berupa insentif pajak. Hal itu dilakukan karena pembangunan berbasis ramah lingkungan semakin gencar dilakukan. Selain properti, luar negeri juga menggalakkan industri otomotif hijau, berupa mobil hybrid.

“Baik bangunan hijau maupun mobil hybrid di luar negeri sama-sama mendapatkan insentif,” kata Eddy.

Menurut dia, pemerintah Indonesia seyogyanya memberikan insentif kepada pengembang yang berkomitmen membangun properti hijau. Apalagi, saat ini sejumlah pengembang mulai mengarahkan proyeknya ke bangunan hijau. “Mengapa? Karena pembelinya ada,” tegas dia.

Lebih Mahal
Eddy mengakui bangunan hijau menguntungkan pengembang. Paling tidak, pengembang telah bertanggung jawab terhadap penciptaan lingkungan yang lebih baik. Hanya saja, pembangunan bangunan hijau lebih mahal dibandingkan bangunan biasa.

Eddy menjelaskan, bangunan hijau membutuhkan material dan teknologi khusus. Kerap kali, kedua faktor produksi properti itu memerlukan biaya tinggi. Dengan demikian, lanjut Eddy, realisasi bangunan hijau di Indonesia tidak bisa cepat.

“Yang paling penting ada komitmen. Pelaksanaanya tidak bisa serta merta. Harus bertahap,” kata Eddy.

Chairperson Green Building Council Indonesia (GBCI) Naning Adiwoso mengatakan, sampai sekarang belum banyak pengembang mengerti keuntungan membangunan bangunan hijau.

“Tentunya ini perlu dimengerti agar di kemudian hari akan sangat menguntungkan mereka. Dengan bangunan hijau, subsidi untuk energi yang dibutuhkan bangunan akan berkurang,” ujar Naning.

 

 

Sumber: Beritasatu.com

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?