Indonesia Alokasikan Rp770 Triliun Untuk Perubahan Iklim

Rate this post

JAKARTA — Indonesia berencana mengalokasikan dana US$55 miliar atau Rp770 triliun untuk upaya mitigasi dan adaptasi untuk perubahan iklim pada periode 2015-2019.

Hal itu dimuat dalam Draf Final Kontribusi yang Ditetapkan secara Nasional atau Intended Nationally Determined Contribution (INDC). Draf ini sudah diserahkan ke Presiden Joko Widodo pada akhir Agustus.

Draf itu memaparkan terdapat empat prinsip pendekatan strategis yang akan dilakukan dalam rangka penerapan pola produksi dan konsumsi berkelanjutan.

Hal itu terdiri dari pendekatan tata ruang, mempromosikan praktik terbaik yang telah ada untuk mengatasi dampak perubahan iklim, pengarusutamaan agenda iklim dalam pembangunan dan mempromosikan ketahanan iklim untuk pangan, air serta energi.

Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) telah mengalokasikan US$17,48 miliar untuk adaptasi dan mitigasi perubahan iklim dan kegiatan pendukungnya. Khusus 4 tahun ke depan, nilainya pun meningkat.

“Indonesia akan terus memberikan pendanaan untuk pelaksanaan upaya perubahan iklim dan merencanaan dana sebesar US$55,01 miliar untuk periode 2015-2019,” demikian draf tersebut.

Draf itu menyatakan jumlah penduduk yang meningkat rata-rata 1,49% selama 2000-2010 menjadi tantangan tersendiri bagi Indonesia untuk pemenuhan energi, pangan dan mata pencaharian. Pada saat yang sama, pengentasan kemiskinan tetap menjadi tantangan bagi Indonesia dengan 10,96% orang dari populasi pada 2014, masih berada di bawah garis kemiskinan.

“Saat ini menuju ketahanan iklim dalam pendekatan bertahap,” demikian draf final tersebut. “Jalur dekarbonisasi ekonomi akan diintegrasikan ke dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional 2019-2024.”

Sumber: industri.bisnis.com

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?