Hari Kartini diperingati pada tanggal 21 April setiap tahunnya. Diharapkan Hari Kartini bisa jadi titik tolak aksi nyata untuk menolak adanya aksi kekerasan dalam rumah tangga.
Hal tersebut disampaikan anggota DPR Komisi VIII yang membidangi Agama, Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Ledia Hanifa, dalam rilis yang diterima detikcom, Selasa (21/4/2015). Menurut Ledia peringatan Hari Kartini bukan hanya simbolisasi dengan sanggul dan kebaya.
“Kita perlu memaknai perjuangan Kartini secara lebih konkrit dan aplikatif untuk kemajuan bangsa saat ini. Jangan terpaku pada imbauan mengenakan pakaian daerah. Sehingga terkesan peringatan Hari Kartini akhirnya berujung pada sanggul dan kebaya,” ucap Ledia.
“Peringatan Hari Kartini, sangat mungkin bila dikaitkan dengan aksi penurunan angka kematian ibu, peningkatan gizi keluarga, pencegahan kekerasan dalam rumah tangga, pengelolaan keuangan rumah tangga, pendampingan usaha kecil kaum perempuan dan lain-lain,” lanjutnya.
Ledia menambahkan, RA Kartini hidup pada masa di mana kesempatan perempuan untuk berkarya sangat kecil. Pemikiran dan semangat RA Kartini saat itu sangat berpengaruh dalam peningkatan kualitas hidup kaum perempuan.
“Dalam kondisi budaya yang masih kuat mengungkung perempuan, Kartini telah memvisualisasikan mimpi dan idenya yang besar bagi peningkatan hidup perempuan, dan tidak hanya itu, beliau juga membuka sekolah bagi kaum perempuan,” tutur politikus PKS ini.
sumber : detik.com