Bulog Serap 445.000 Ton Jagung, Harga Ayam Diharapkan Turun

Rate this post

JAKARTA – Menteri Perdagangan Thomas T. Lembong mengatakan 445.000 ton jagung impor yang tertahan di pelabuhan di Medan, Semarang, Banten, dan Jawa barat akan dibeli oleh Perum Bulog dari beberapa importir.

Selanjutnya akan segera disalurkan ke peternak yang membutuhkan jagung sebagai bahan baku ternak.

Tindakan tersebut diharapkan dapat mengakhiri ketidakpastian mengenai kelanjutan dari impor jagung yang sebagian telah memasuki pelabuhan wilayah Indonesia tersebut.

Adapun, kesepakatan tersebut diperoleh setelah Kementerian Perdagangan memfasilitasi pertemuan yang menghadirkan Dirut Perum Bulog, peternak skala UMKM mandiri, Gabungan Perusahaan Makanan Ternak (GPMT), serta importir jagung.

“Saya harapkan melalui cara ini akan mampu menurunkan kenaikan harga jagung pakan dan akan mengurangi dampaknya terhadap kenaikan harga daging ayam yang saat ini masih terjadi,” kata Thomas akhir pekan ini.

Berdasarkan data Kementerian Perdagangan, harga daging ayam mengalami kenaikan yang cukup signifikan di sejumlah daerah. Harga daging ayam rata-rata nasional saat ini Rp33.237/kg, naik 15,46% dari Oktober 2015 sebesar Rp28.785/kg.

Kenaikan yang terjadi dalam beberapa bulan terakhir tersebut diduga disebabkan karena harga pakan ternak, salah satunya adalah jagung yang mengalami kekurangan pasokan dan sulit diperoleh di pasaran. Jagung menjadi komponen paling dominan dalam pakan ternak dengan komposisi hingga 50%.

Adapun, sejak November 2015 hingga Januari 2016, harga jagung melonjak hingga 100%, dari Rp3.000/kg menjadi Rp6.000/kg. Kenaikan harga jagung tersebut diduga disebabkan karena minimnya pasokan jagung ke industri pakan ternak. Di sisi lain, permintaan jagung dari industri pakan ternak tetap tinggi.

Thomas menilai, kenaikan harga jagung untuk pakan ternak tersebut menjadi sinyal bahwa ada kekurangan pasokan atau terjadinya kelangkaan di pasar. Sementara neraca produksi jagung hanya menggambarkan kondisi ketersediaan jagung, tanpa melihat jenis dan kebutuhan penggunanya.

Padahal, terdapat perbedaan jenis maupun spesifikasi jagung yang dipergunakan untuk pakan, konsumsi, atau keperluan industri lainnya. Jagung lokal dengan spesifikasi kebutuhan pakan sebenarnya tersedia, tetapi lokasi produksinya terpencar-pencar dan tidak berdekatan dengan lokasi pabrik pakan.

“Sejak November silam, pemerintah telah melakukan rapat koordinasi terbatas antarkementerian untuk mengantisipasi meroketnya harga jagung ini,” kata Thomas.

Saat ini, Kementerian Perdagangan belum mengatur tata niaga impor jagung yang membuat impor komoditas tersebut dibebaskan. Oleh sebab  iitu, perdagangan ekspor, impor, maupun perdagangan di dalam negeri seharusnya tidak menemui hambatan. Impor jagung hanya mengikuti ketentuan prosedur kepabeanan dan karantina dalam rangka keamanan pangan.

Kendati demikian, Thomas mengatakan tata niaga dan ketersediaan jagung masuk ke dalam rencana pemerintah untuk segera diatur secara komprehensif. Hal itu dilakukan bukan hanya untuk kepentingan sesaat, tetapi menyeluruh serta seimbang antara kepentingan produsen/ petani, pedagang, dan peternak sebagai konsumen jagung.

sumber: industri.bisnis.com

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?