PQ News – Sembilan SKPD Pakpak Bharat Sabet ISO 9001

PQ News
Rate this post

JAKARTA – Sembilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) Kabupaten Pakpak Bharat di Provinsi Sumatera Utara mencatatkan sejarah dengan meraih sertifikat ISO 9001 : 2008. Sertifkat tentang sistem manajemen mutu itu diserahkan Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (WamenPAN-RB) Eko Prasojo kepada pimpinan SKDP disaksikan Bupati Pakpak Bharat, Remigo Yolando Berutu di Jakarta, Kamis .

Kesembilan SKPD di Pemkab Pakpak Bharat penerima ISO itu adalah dimaksud adalah Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, Kantor Pelayanan Perijinan Satu Pintu  dan Penanaman Modal, RSUD Salak, Kecamatan Salak, Puskesmas Siempat Rube, dan SMPN I Salak.  “Dengan diperolehnya ISO 9001 : 2008 oleh sembilan SKPD Kabupaten Pakpak Bharat secara serentak ini, saya optimis  bisa memotivasi daerah lain untuk berbuat hal serupa,” ujar Eko.

Guru besar ilmu pemerintahan di Universitas Indonesia itu menambahkan, meraih sertifikat ISO bukanlah hal mudah. Namun, lanjutnya, memertahankan mutu pelayanan justru lebih sulit. Karena itu dia berpesan  agar pimpinan dan seluruh jajaran Pemkab Pakpak Bharat selalu menjaga kualitas pelayanan yang diberikan kepada masyarakat.

Diperolehnya sertifikat secara serentak oleh sembilan SKPD itu merupakan kali pertama terjadi di tanah air. “Kesembilan SKPD itu  semuanya berada di barisan terdepan dalam pelayanan,” ujar Bupati Pakpak Bharat Remigo Yolando Berutu.

Lebih lanjut Remigo mengaku sudah ancang-ancang untuk menerapkan hal yang sama kepada 25 SKPD yang ada di kabupaten pengahasil gambir dan kemenyan itu. “Ke depan, seluruh SKPD harus mereplikasi penerapan standar manajemen mutu ISO 9001 : 2008,” tambahnya.

Kabupaten Pakpak Bharat merupakan satu dari 97 kabupaten yang ditetapkan sebagai pilot project reformasi birokrasi pemda. Tahun lalu, kabupaten ini juga meraih penghargaan Citra Bhakti Abdi Negara (CBAN) dari Menteri PANRB.

Sumber : http://www.jpnn.com

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?