PQ News – Kemendag lindungi konsumen melalui ISO 9001:2008

PQ News
Rate this post

Jakarta  – Kementerian Perdagangan (Kemendag) terus mendorong langkah-langkah dalam melindungi konsumen, salah satunya melalui penerapan ISO 9001:2008 tentang Sistem Manajemen Kualitas.

“Guna meningkatkan kepuasan masyarakat atau pelanggan, maka diperlukan penerapan suatu sistem manajemen mutu secara efektif, termasuk proses peningkatan berkesinambungan dari sistem dan jaminan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata Direktur Jenderal Standarisasi dan Perlindungan Konsumen (SPK) Kementerian Perdagangan, Widodo, dalam siaran pers yang diterima, Selasa.

Widodo menyerahkan Sertifikat ISO 9001:2008 tentang Quality Managemen System kepada Direktorat Metrologi sekaligus meresmikan Penetapan Pasar Tertib Ukur tahun 2013, di wilayah kerja Balai Standardisasi Metrologi Legal (BSML) Regional I, II, dan IV.

“ISO 9001:2008 adalah standar internasional untuk sistem manajemen mutu yang menetapkan persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu,” kata widodo.

Widodo menambahkan, implementasi ISO 9001:2008 bertujuan untuk menjamin bahwa organisasi atau perusahaan akan memberikan produk yang memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

widodo mengatakan, pelayanan perizinan alat-alat Ukur Takar Timbang dan Perlengkapannya (UTTP) merupakan salah satu bentuk pelayanan terhadap publik oleh Direktorat Metrologi yang diberikan kepada masyarakat.

Secara resmi, Widodo menyampaikan sebanyak 14 Surat Keputusan Dirjen SPK diantaranya kepada Pasar Galang, Kabupaten Deli Serdang, Pasar Kopindo, Metro, Pasar Selat Panjang, Kabupaten Meranti, Pasar Laskar Pelangi, Kabupaten Belitung Timur, Pasar Plaju dan Pasar Skip Ujung, Palembang, dan lainnya.

“Kegiatan Peresmian Penetapan Pasar Tertib Ukur tahun 2013 dimaksudkan untuk memberikan motivasi kepada pemerintah daerah yang telah meningkatkan pengawasan dan pelayanan tera dan tera ulang alat UTTP,” kata Widodo.

Pada tahun 2010 telah terbentuk sebanyak 56 Pasar Tertib Ukur dan pada tahun 2012 sebanyak 35 Pasar Tertib Ukur, dan pada tahun 2013, telah diresmikan 35 Pasar Tertib Ukur.

“Sampai tahun 2013 telah terbentuk 126 Pasar Tertib Ukur,” kata Widodo. 

Sumber : http://www.analisadaily.com

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?