PQ News – Kayu Indonesia tidak Perlu Sertifikat FSC

PQ News
Rate this post

PRODUK berbasis kayu Indonesia tidak memerlukan sertifikat dari lembaga Forest Stewardship Council (FSC) untuk bisa diperdagangkan da mengakses pasar. Pasalnya, produk kayu itu telah memilki sertifikat berbasis Sistem Verifikasi Legalitas Kayu (SVLK).  “Kalau sudah memilki SVLK, sebenarnya tidak perlu lagi sertifikat seperti FSC,” kata Sekjen Kementerian Kehutanan Hadi Daryanto di Jakarta, kemarin.  Hadi menuturkan, SVLK memilki standar yang lebih tinggi dan berlaku wajib bagi seluruh produk kayu dari hulu hingga hilir. Selain itu, sertifikat FSC sejauh ini juga belum berhasil memberi harga premium bagi produknya. Pengalaman sejumlah perusahaan produk kayu di Indonesia memperbuktikan hal itu. “Apalagi nanti setelah perjanjian kemitraan sukarela antara Indonesia dan Uni Eropa ditandatangani September 2013 . Akses pasar produk kayu ber- SVLK akan lebih luas di sana,” . Selasa, 20 Agustus 2013 hal 17

 

Source : Media Indonesia

 

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?