PQ News – Kantor Bupati Kukar Disiapkan Raih ISO

PQ News
Rate this post

Tenggarong- Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mempersiapkan Sekretariat Kabupaten (Setkab) atau Kantor Bupati meraih sertifikat ISO 9001:2008.

Sekretaris Daerah Kukar Edi Damansyah mengimbau seluruh Kepala Bagian (Kabag) di lingkungan Setkab agar mendukung rencana tersebut.

“Kami meminta seluruh kabag menjalankan SOP (standar operasional prosedur) saat menjalankan tugas pokok dan fungsi masing-masing bagian,” ujar Edi Damansyah, saat memimpin rapat sosialisasi persiapan sertfikasi ISO, di ruang serbaguna kantor Bupati Kukar yang dihadiri para Kabag dan Kasubag, Kamis lalu.

Kegiatan tersebut kata Edi Damasnyah bertujuan untuk membangun komitmen bersama mensukseskan sertifikasi ISO 9001:2008 di Sekretariat Daerah.

Selain itu juga lanjut dia, untuk menyesuaikan jadwal kegiatan ISO dengan kegiatan tiap bagian serta membangun keseriusan dan fokus dalam implementasi ISO.

Dijelaskannya, salah satu syarat untuk meraih ISO yaitu dengan menjalankan SOP sesuai tupoksi bagian masing-masing dengan baik dan benar.

Untuk itu, Edi menginginkan agar seluruh kabag berkomitmen dalam menjalankan SOP masing-masing.

Guna mempersiapkan untuk meraih ISO tersebut, kata Edi Damansyah akan ada beberapa kegiatan, diantaranya yaitu workshop mengenai SOP dan workshop audit internal yang akan mendatangkan narasumber atau konsultan khusus ISO.

“Workshop itu agar semuanya faham bagaimana syarat-syarat meraih ISO tersebut,” katanya.

ISO 9001:2008 adalah suatu standar internasional untuk sistem manajemen Mutu atau kualitas. ISO 9001:2008 menetapkan persyaratan-persyaratan dan rekomendasi untuk desain dan penilaian dari suatu sistem manajemen mutu.

Sedangkan sistem manajemen ISO 9001:2008 merupakan prosedur terdokumentasi dan praktek-praktek standar untuk manajemen sistem, yang bertujuan menjamin kesesuaian dari suatu proses dan produk (barang atau jasa), terhadap kebutuhan atau persyaratan tertentu, dimana kebutuhan atau persyaratan tertentu tersebut ditentukan atau dispesifikasikan oleh pelanggan dan organisasi.
Sumber : http://www.antarakaltim.com

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?