Perusahaan yang belum menerapkan standar manajemen mutu ISO 9001 dapat menggunakan standar ISO 9001:2015 sebagai sistem manajemen mutu perusahaan. Perusahaan yang telah bersertifikat ISO 9001:2008 diberikan waktu masa transisi selama tiga tahun sejak ISO 9001:2015 diterbitkan, hingga 2018 untuk pindah ke standar sistem manajemen mutu yang baru. Dengan demikian, disarankan untuk tahun 2016 perusahaan-perusahaan telah mengadopsi ISO 9001 versi yang baru.
IPQI Learning Center member Of Proxsis telah menyelenggarakan IHT Audit Internal ISO 9001:2015 tanggal 10-11 Februari 2017 berlokasi di Sekolah Tinggi Pariwisata Bali.
Untuk mendapatkan informasi Publik Training Audit Internal ISO 9001:2015 berikutnya anda dapat melihat pada laman berikut.