Tantangan Terbesar Indonesia dalam MEA: Meningkatkan Kualitas Sektor Jasa

PQ News
Rate this post

Jakarta – Indonesia harus bisa meningkatkan kualitas sektor jasa agar bisa menguasai Masyarakat Ekonomi Asean pada 2015.

Wakil Menteri Perdagangan Bayu Krisnamurthi mengatakan kalau dilihat dari kualitas produk, Indonesia adalah juaranya karena kualitas produk Indonesia sangat hebat terutama produk produk yang dihasilkan Usaha Kecil Menengah (UKM) seperti garmen, mode, dan tas. Namun, kalau dilihat dari kualitas sektor jasa, Indonesia masih jauh ketinggalan dan harus banyak belajar dari negara Asean lainnya.

Dia mengatakan ada dua jenis tantangan yang masih dihadapi sektor jasa di Indonesia, yaitu tantangan back up dan delivery. Contoh tantangan back up di sektor jasa adalah pengusaha UKM masih kesulitan dalam akses permodalan serta produk-produk belum mempunyai sertifikasi atau Surat Keterangan Asal (SKA). Sedangkan tantangan delivery adalah sebagian besar alat angkut di Indonesia menggunakan jasa asing. Menurut Bayu kedua tantangan inilah yang harus segera dibereskan sebelum MEA dengan cara meningkatkan koordinasi dengan semua stakeholder, tidak hanya pemerintah, tetapi sektor swasta, dan pelaku UKM.

” MEA tidak perlu ditakuti karena pasti akan terjadi, potensi Indonesia menguasai MEA cukup besar, tapi di balik potensi ada juga tantangan yaitu meningkatkan kualitas sektor jasa agar berdaya saing,” ujar dia ketika ditemui dalam acara ” Seminar Bisnis Indonesia tentang Bertahan dan Menang dalam Menghadapi MEA” di Gedung SMESCO, Jakarta, Rabu (11/12).

Bayu mengatakan di balik tantangan, pasti ada peluang bagi Indonesia untuk menguasai MEA 2015. Peluang itu adalah dari 600 juta penduduk ASEAN, 40% nya ada di Indonesia, sehingga, Indonesia akan dijadikan sebagai pasar paling potensial. Menurutnya agar Indonesia bisa bersaing, maka, kuncinya adalah peningkatan kualitas sektor jasa dan tentunya kualitas produk.

Dia menjelaskan peluang lain yang dimiliki Indonesia adalah Indonesia mempunyai jumlah UKM terbesar yaitu 56 juta. Berdasarkan data Kementerian Perdagangan 2.700, dari 56 Juta UKM masuk ke dalam golongan UKM stabil. Menurut Bayu, UKM stabil adalah UKM yang mempunyai prospek bisnis berkelanjutan atau cukup panjang.

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Bidang Pengkajian Sumber Daya Usaha Kecil Menengah Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Wayan I. Ditpa mengatakan tidak mudah bagi UKM di Indonesia bisa bertahan dalam MEA 2015 meskipun jumlah UKM Indonesia paling banyak jika dibandingkan negara ASEAN lainnya.

Menurut dia, tantangan bagi UKM adalah persaingan makin tajam termasuk dalam memperoleh Sumber Daya Manusia, meningkatkan standar, desain dan kualitas produk agar sesuai ketentuan ASEAN misal ISO-26000 untuk green product serta menjaga dan meningkatkan daya saing UKM sebagai industri kreatif dan inovatif.

Dia mengatakan agar UKM bisa bersaing dalam MEA, maka Kementerian Koperasi dan UKM telah membuat lima program kebijakan, yaitu Pertama, Harmonisasi Kebijakan dan iklim usaha dengan pengembangan perizinan satu pintu dan promosi penggunaan produksi dalam negeri.

Kedua, pengembangan SDM dan Kewirausahaan dengan penerapan kurikulum kewirausahaan mulai pendidikan dasar dan perguruan tinggi.

Ketiga, Peningkatan produktivitas dan daya saing UKM dengan cara pengembangan produk unggulan daerah melalui One Village, One Product dan penguatan teknologi bagi UKM baik untuk produksi maupun pemasaran.

Keempat, peningkatan akses pendanaan bagi UKM dengan perluasan akses pembiayaan dan pengurangan biaya bunga seperti KUR, Kredit ketahanan pangan dan energi, modal ventura serta peningkatan peran lembaga pembiayaan ekspor Indonesia dalam mendukung pembiayaan ekspor.

Kelima, peningkatan akses pasar produk UKM dengan pemetaan potensi ekspor produk UKM ke ASEAN, promosi pariwisata, perdagangan dan investasi serta melakukan misi dagang di kawasan ASEAN dan di luar ASEAN.

” Mudah mudahan dengan kelima program tersebut membuat sektor UKM bisa unggul dalam MEA,” ujar dia.

 

Sumber: beritsatu.com

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?