JAKARTA – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) mengapresiasi keberhasilan 9 (sembilan) SKPD/UPT Kabupaten Pakpak Bharat yang memperoleh Sertifikat ISO 9001 : 2008 secara serentak. Keberhasilan itu perlu dijadikan contoh daerah lain dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Eko Prasojo mengatakan, perolehan sertifikat 9 SKPD secara serentak itu merupakan kali pertama di Indonesia. Untuk meraih itu tentu tidak mudah. “Selain harus ada komitmen pimpinan, juga membutuhkan perjuangan dan kerja keras,” ujarnya saat menyaksikan penyerahan Sertifikat SMM ISO 9001 : 2008 pada 9 SKPD/UPT Kabupaten Pakpak Bharat, di Jakarta, Rabu lalu.
Kesembilan SKPD dimaksud antara lain, Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Kantor Pelayanan Perijinan Satu Pintu dan Penanaman Modal, Rumah Sakit Umum Daerah Salak, Kantor Camat Salak, Puskesmas Siempat Rube dan Sekolah Menengah Pertama Negeri 1 Salak.
Menurut Wamen, mempertahankan ISO jauh lebih sulit ketimbang memperolehnya. Banyak daerah, universitas negeri yang sudah memperoleh ISO, tetapi tidak bertahan lama. “Memperolehnya perlu perjuangan kerja keras, dan untuk mempertahankannya juga harus sama komitmennya. Terus menerus, dan dilaksanakan secara berkesinambungan,” ujar Eko.
Guru Besar FISIP UI ini menambahkan, sebenarnya mudah mengelola birokrasi, kalau ada komitmen yang kuat dari Bupati dan jajarannya. “Tetapi kalau Bupatinya tidak berkomitmen, SKPD-nya tidak berkomitmen saya yakin tidak akan bisa berjalan baik,” tambahnya.
Untuk itu dia menyarankan kepada Bupati dan jajarannya untuk terus mempertahankan pelayanan seperti yang dipersyaratkan dalam manajemen mutu ISO 9001 : 2008, dengan membudayakan sikap mental birokrasi melayani. Pasalnya, paradigma dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat yang paling sulit adalah membentuk budaya, sikap mental dan perilaku melayani terhadap masyarakat.
Sumber : http://www.menpan.go.id