Depok, Kecamatan Pancoran Mas Siap Menerapkan Standar Pelayanan Internasional SMM ISO 9001 : 2008, seiring dengan amanah Undang-undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik antara lain adalah sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan menjamin penyediaan pelayanan publik sesuai dengan asas-asas umum pemerintahan dan korporasi yang baik serta untuk memberi perlindungan bagi setiap warga negara dan penduduk dari penyalahgunaan wewenang di dalam penyelenggaraan pelayanan publik.
Seusai apel gabungan bersama kelurahan di halaman Kantor Kecamatan Pancoran Mas, dilanjutkan dengan Bimbingan Teknis, Pendampingan Sertifikasi Sistem Manajemen Mutu ISO 9001 : 2008 bertempat di Aula Kantor Kecamatan Pancoran Mas yang diikuti oleh seluruh pegawai Kecamatan dan seluruh Pegawai Kelurahan se Kecamatan Pancoran Mas.
Kelebihannya apabila sudah menerapkan ISO 9001 : 2008, adalah :
- Sejalan dengan penerapan Good Corporate Governeance/Penilaian Berbasis Kinerja
- Remunerasi
- Mengurangi komplain dan pekerjaan berulang
- Memberikan kepastian pelayanan kepada pelanggan/masyarakat
- Meningkatkan kepuasan pelanggan/masyarakat
- Memiliki Standard Operasional Prosedure (SOP)
- Meningkatkan sistem kerja menjadi lebih baik dan konsisten
- Peningkatan efektifitas dan effisiensi
- Sebagai alat untuk melaksanakan perbaikan berkelanjutan
- Image
Sumber : www.depok.go.id