indosiar. Sidoarjo – Dilokasi pabrik di desa Balong Tani, polisi menemukan dua gudang berisi bahan pembuat kue yang diduga berasal dari bahan berbahaya. Polisi juga menemukan puluhan karung coklat palsu, bahan pembuat snack yang berasal dari makanan bekas dan kadaluarsa dan sejumlah mesin produksi. Makanan produksi home industri ini sangat berbahaya karena bahan baku berasal dari makanan ringan lain yang sudah hancur dan kadaluarsa.
Setelah dipacking, snack olahan ini dipasarkan kesejumlah daerah di jawa timur. Sebelumnya polisi juga mengerebek usaha rumahan serupa di Desa Rejeni, Rembung, Sidoarjo. Dilokasi ini polisi juga mengamankan bahan baku kue yang tidak layak dikonsumsi karena mengandung bahan berbahaya serta telah kadaluarsa.
Pemasaran makanan ringan berbahaya ini mencapai seluruh Jawa Timur. Usaha yang telah dijalankan secara ilegal ini telah berlangsung lebih dari 2 tahun dengan omset rata-rata hampir 30 juta rupiah perminggu. 2 tersangka diamankan di Mapolres Sidoarjo untuk penyelidikan lebih lanjut.