Kendati pelaksanaan Masyarakat Asean (MEA) tinggal beberapa bulan lagi, namun belum ada lonjakan berarti dalam pengajuan ijin penggunaan tenaga kerja asing (TKA).
Dirjen Pembinaan dan Penempatan Tenaga Kerja Kementerian Ketenagakerjaan Reyna Usman mengatakan dalam dua bulan terakhir belum ada lonjakan dalam pengajuan penggunaan TKA.
“Belum ada lonjakan pengajuan. Kami sudah kontrol melalui sistem online yang sudah diterapkan, dan belum ada permintaan besar untuk TKA,” katanya kepada Bisnis, Rabu (18/2/2015).
Dia menjelaskan, jumlah masuknya TKA akan sangat tergantung pada nilai investasi yang masuk ke Tanah Air. Artinya, kendati pasar bebas Asean telah dijalankan, namun jika investasi yang masuk tetap sedikit maka penggunaan TKA tidak akan mengalami lonjakan.
“Kalau ada penambahan TKA tergantung jumlah investasi. TKA itu juga tidak diperbolehkan mengisi seluruh jabatan, tapi hanya posisi tertentu saja,” ujarnya
Sumber : industri.bisnis.com