JAKARTA – Kamar Dagang dan Industri mendorong para pelaku usaha di bidang kuliner dan jasa boga untuk segera melakukan sertifikasi demi meningkatkan daya saing menjelang Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) 2015.
Ketua Komite Tetap Kuliner dan Jasa Boga Kamar Dagang dan Industri Ning Sudjito menjelaskan para pengusaha di sektor kuliner terutama bagi para pemula untuk melakukan sertifikasi yang yang sesuai dengan Mutual Recognition Arrangement (MRA) agar lebih mudah melebarkan sayapnya ke kawasan Asean.
Ning menilai, para pengusaha jasa boga yang sudah mengikuti standardisasi usaha dan SDM di Indonesia sudah siap bersaing di pasar Asean demi menyongsong MEA 2015.
“Dengan memiliki sertifikasi, pengusaha bisa lebih mudah melakukan ekspansi ke luar negeri,” paparnya kepada Bisnis.com, Selasa (4/11/2014).
Hingga saat ini sudah banyak perusahaan jasa boga yang mulai melakukan ekspansi ke luar negeri. “Sudah ada beberapa perusahaan yang mulai menyasar pasar luar negeri seperti Asean, tapi masih belum settle dan masih perlu dukungan,” katanya.
Sumber: bisnis.com