Perusahaan yang belum menerapkan standar manajemen mutu ISO 9001 dapat menggunakan standar ISO 9001:2015 sebagai sistem manajemen mutu perusahaan. Perusahaan yang telah bersertifikat ISO 9001:2008 diberikan waktu masa transisi selama tiga tahun sejak ISO 9001:2015 diterbitkan, hingga 2018 untuk pindah ke standar sistem manajemen mutu yang baru. Dengan demikian, disarankan untuk tahun 2016 perusahaan-perusahaan telah mengadopsi ISO 9001 versi yang baru.
IPQI Training Center member of Proxsis telah menyelenggarakan Inhouse Training Internal Audit ISO 9001:2015 berlokasi di PT ISTANA KARANG LAUT tanggal 29 Januari 2018.
Untuk informasi mengenai training Internal Audit ISO 9001:2015 klik disini
Pelatihan Terkait: