5S adalah pemanfaatan tempat kerja yang mencakup peralatan, dokumen, bangunan dan ruangan untuk melatih kebiasaan para pekerja dalam usaha meningkatkan disiplin kerja.
Sistem manajemen tata graha (good house keeping management) yang dilakukan dalam mengelola tempat kerja (perkantoran, gudang, area kerja bengkel, laboratorium, produksi/pembangkit, dan area pendukung lain seperti fasilitas publik).
Tempat kerja yang bersih, rapih, aman dan nyaman yang akan menghasilkan produk dengan kualitas tinggi, penekanan biaya, penyelesaian tepat waktu, safety terjamin, moral tinggi dan lingkungan terjamin.
IPQI Learning Center Surabaya menyelenggarakan Inhouse Training 5R berlokasi di PT. PLN (Persero) UIP JBTB II 4- 5 Desember 2017.