Indonesia ikut berpartisipasi aktif dalam Sidang ke 30 ISO/TC 176 “Quality Management and Quality Assurance” yang diselenggarakan pada tanggal 2 – 9 November di Porto, Portugal. Anggota delegasi Indonesia terdiri dari Drs Yoes Usman Suhendar ( Sekretaris Utama BSN), Triningsih Herlinawati, SP MSi ( Kepala Bidang Akreditasi Sistem Manajemen BSN), Muhammad Zakir ( Manajer Mutu Sucofindo ICS) dan Tantri Emelia, ST ( Staf bidang Akreditasi Sistem Manajemen). Sidang ke 30 ISO/TC 176 “Quality Management and Quality Assurance” dihadiri sekitar 120 perwakilan Negara/ organisasi internasional di seluruh dunia.
Topik penting yang dibahas dalam Sidang ISO/TC 176 “Quality Management and Quality Assurance” adalah penyusunan Standar Internasional baru terkait Pemilihan Umum ISO/DIS 17582.2, revisi standar ISO 9001( ISO/CD 9001:2015) terkait Persyaratan Sistem Manajemen Mutu, revisi standar ISO 9000 terkait Prinsip dan Kosa Kata.
Dalam sidang internasional ini sedang dibahas standard baru ISO/DIS 17582 “Quality management systems — Particular requirement for the application of ISO 9001:2008 for electoral organizations at all levels of government”. Standar ini ditujukan bagi penerapan sistem manajemen mutu pada organisasi atau institusi yang menyelenggarakan pemilihan. Tujuannya adalah memperagakan kemampuannya dalam mengelola pemilihan yang memberikan hasil secara transparan, terpercaya, adil, bebas konflik serta memenuhi dengan persyaratan pemilu. Standard ini dapat digunakan sebagai salah satu referensi bagi penyelenggara pemilu di Indonesia.
Selain itu dibahas perubahan mendasar dalam standar ISO/ CD 9001 dalam SC 3 working Group 24 antara lain bertujuan adaptasi terhadap perkembangan teknologi, menekankan terhadap pencapaian nilai organisasi dan menggunakan manajemen resiko (risk management) dalam pencapaian sasaran. Format baru ISO telah dikembangkan untuk dapat digunakan semua standard sistem manajemen. Terdapat tiga aspek yang dibahas pada SC 2, yang memerlukan masukan yang spesifik yaitu : Konsep pengecualian (exclusions) pada persyaratan spesifik, penggunaan istilah “good and services” menggantikan “product” dan penggunaan istilah “ improvement” menggantikan “continual improvement”. Ditargetkan ISO 9001 ini diterbitkan pada tahun 2015 dengan masa transisi penerapan direncanakan tiga tahun. Adanya revisi standard dalam ISO 9001 diikuti dengan pembahasan revisi ISO 9000 terkait Prinsip dan Kosakata dan beberapa dokumen pendukung dari ISO lainnya.