UE Siap Bantu Lagi Peningkatan Sumber Daya Perikanan RI

PQ News
Rate this post

DENPASAR – Uni Eropa, organisasi yang membawahi 28 negara di Eropa, memastikan akan kembali membantu meningkatkan kapasitas sumber daya perikanan di Indonesia.

Minister Counsellor European Union (EU) Franck Viault mengatakan dengan berakhirnya program kerja sama pemberian dukungan terhadap perdagangan EU-Indonesia (Trade Support Programme II/TSP II) pada Oktober, pihaknya memastikan akan kembali membuat program lainnya untuk mendukung peningkatan kapasitas sumber daya perikanan nasional.

Belum terpilihnya pengisi jabatan pimpinan Uni Eropa membuat pihaknya masih mempertimbangkan bantuan apa yang akan diberikan di program berikutnya. Pastinya, program ini akan disesuaikan dengan regulasi dan kebijakan yang berlaku.

“Program bantuan yang akan diberikan berikutnya masih menunggu pemimpin yang baru. Tentunya, disesuaikan dengan kebijakan nasional di Indonesia,” ujarnya seusai meninjau penerapan Sertifikasi Hasil Tangkapan Ikan (SHTI) dan Data Sharing System (DSS) di Tanjung Benoa, Bali, Senin (8/6/2015).

Masih dalam tahap rencana, pihaknya mengaku akan membuat memodernisasi pelabuhan di Indonesia. Secara umum, katanya, 20 pelabuhan akan dibenahi. Secara bertahap, program yang diperkirakan berjalan di akhir tahun ini akan menyentuh delapan pelabuhan besar terlebih dahulu.

“Rencananya, secara umum, akan ada 20 pelabuhan yang akan dimodernisasi. Diperkirakan ada delapan pelabuhan terlebih dahulu yang dimulai akhir tahun ini,” katanya.
Menurutnya, pembenahan sistem pengelolaan sumber daya perikanan di Indonesia sangat kompleks. Indonesia sebagai negara maritim masih menemui masalah pendataan dan perekaman terkait kapal, jenis, asal, kapasitas, lokasi penangkapan dan jenis ikan yang ditangkap.
Namun, dengan bantuan berupa pendampingan dan kucuran dana senilai 15 juta euro atau sekitar Rp219 miliar melalui TSP II sejak 2011 menumbuhkan optimistis terhadap peningkatan ekspor komoditas perikanan serta menekan angka penangkapan ikan ilegal, tak terlapor dan tanpa regulasi (Illegal Unreported and Unregulated/IUU fishing).
Penerapan DSS dan SHTI, tuturnya, membutuhkan waktu lama untuk dapat melihat hasilnya. Namun, paling tidak, sudah dibuat sistem yang bagus untuk meningkatkan kemampuan infrastuktur mutu ekspor, mutu produk dan menjangkau akses pasar lebih luas yang berkontribusi terhadap penaikan ekspor.

“Membuat sistem ini beroperasi di seluruh pelabuhan memang menyita waktu. Tapi Indonesia sudah berada pada arah yang benar untuk mengatur sumber daya perikanan,” katanya.

sumber: industri.bisnis.com

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?