PQ News – PT Dwimajaya Utama di Heart of Borneo (HoB) Meraih Sertifikat FSC

PQ News
Rate this post

The Borneo Initiative (TBI) dan WWF Program Heart of Borneo (HoB) menyambut sebuah peristiwa penting bagi pengembangan hutan lestari di Indonesia dan bagi hutan di wilayah Borneo ketika menganugerahkan sertifikat FSC kepada sebuah perusahaan perkayuan, PT Dwimajaya Utama.

PT Dwimajaya Utama merupakan perusahaan ketujuh yang berlokasi di kawasan HoB yang menerima sertifikat FSC. Kesuksesan PT Dwimajaya Utama setelah berproses selama dua tahun melalui audit indepen terhadap pengelolaan konsesi yang ada dan penyusunan rencana pengelolaan bersama para pemangku kepentingan agar dapat meliputi aktivitas pemanenan kayu yang berdampak minim terhadap kelestarian hutan; penanaman hutan kembali; menghindari terjadinya penggusuran masyarakat asli dan kerugian terhadap satwa liar dan habitatnya akibat aktivitas perusahaan.

Tom Maddox, Leader WWF HoB Global Initiative, memberikan ucapan selamat atas keberhasilan PT Dwimajaya Utama meraih sertifikat FSC dan menyambut perusahaan visioner yang baru bergabung dengan TBI, menuju pengelolaan hutan HoB yang lebih hijau dan lestari.

“Kita perlu untuk terus membangun bisnis kehutanan yang lestari di kawasan HoB melalui skema sertifikasi. Kita perlu menggandeng lebih banyak perusahaan kayu yang beroperasi di kawasan Borneo untuk mengadopsi skema ini. Mengapa hal ini penting? Karena sertifikasi merupakan sebuah alat menuju pembangunan berkelanjutan. Dengan ini, perjalanan kita menuju produksi kayu Borneo yang lestari dapat diakselerasikan, lebih banyak dan lebih jauh,” ujarnya.

Berlokasi di hulu DAS Katingan dan sebagian masuk di wilayah Kabupaten Gunung Mas, wilayah konsesi PT Dwimajaya Utama merupakan habitat penting bagi flora dan fauna yang dilindungi, termasuk orangutan, owa Borneo, macan dahan, dan burung enggang.

PT Dwimajaya Utama memiliki hak konsesi seluas 127.300 hektar dengan empat spesies kayu komersil, yaitu Bangkirai (Shorea laevis), Red Meranti (Shorea spp), Mersawa (Anisoptera spp), dan Keruing (Dipterocarpus spp).

Sektor kehutanan merupakan salah satu dari tiga sektor yang berdampak tinggi terhadap kelestarian hutan di kawasan HoB. Perkayuan, perkebunan kelapa sawit dan pertambangan, merepresentasikan sektor-sektor yang mempunyai skala besar dan dampak yang tinggi bagi perekonomian Borneo.

Sayangnya, sektor kehutanan Borneo kerap menerima publisitas internasional yang negatif karena dampaknya terhadap hutan Borneo sendiri. Saat ini kesadartahuan di antara para konsumen semakin tinggi terhadap dampak negatif dari aspek lingkungan dan sosial yang menyertai produk hutan yang dihasilkan secara tidak lestari. Hal ini mendorong bertambahnya permintaan untuk produk kehutanan yang berasal dari sumber yang lestari, setidaknya sejak 15 tahun terakhir ini.

Untuk memastikan bahwa akses penjualan kayu dari Indonesia atau Borneo ke pasar global tetap terbuka dan bahkan lebih besar lagi, perusahaan kayu perlu menjamin pembeli bahwa kayu dan produk turunannya merupakan produk legal dan berasal dari proses produksi yang ramah lingkungan. Dinamika ini mendorong perusahaan kayu untuk menjalankan bisnis mereka secara bertanggung jawab dan seimbang dengan masyarakat dan lingkungan.

Sertifikasi merupakan salah satu cara untuk memberikan jaminan kepada pasar bahwa kayu berasal dari hutan yang dikelola secara baik. Sertifikasi memastikan adanya keuntungan secara lingkungan, sosial, dan ekonomi. Keberlanjutan jangka panjang juga dapat didorong melalui sertifikasi karena pengelola konsesi akan diminta untuk memperbaiki dan meningkatkan sistem monitoring serta mengimplementasikan hasil yang didapat. Pada akhirnya produktivitas hutan akan meningkat serta dampak penebangan terhadap keanekaragaman hayati dan komposisi spesies di hutan dapat diminimalkan.

Rizal Bukhari dari TBI menyatakan bahwa organisasinya mendukung upaya-upaya menuju hutan HoB yang lestari. Sejak tahun 2009 hingga saat ini TBI telah mendampingi 31 konsesi area berhutan atau setara 3,3 juta hektar. Tujuh di antara konsesi tersebut telah menerima sertifikat FSC, enam dari konsesi itu berlokasi di dalam kawasan HoB, dan satu lagi berbatasan langsung dengan HoB.

“Penyerahan sertifikat tersebut juga akan menjadi momentum dimulainya negosiasi sertifikasi dengan tujuh konsesi baru yang setara dengan 800.000 hektar, empat di antaranya berada di kawasan HoB,” lanjut Rizal.

Pada seremoni penandatanganan kerja sama TBI tersebut, TBI juga akan menyorot dua skema sertifikasi bagi perusahaan kayu Indonesia, yaitu FSC dan SVLK (Sistem Verifikasi Legalitas Kayu), mendiskusikan keuntungan dari mengimplementasikan dual sertifikasi. Diskusi-diskusi akan dibangun di sekitar cara mengaplikasikan skema sertifikasi yang berbeda ini di tingkat lapangan dan bagaimana memaksimalkan keuntungannya. Acara ini bertema memadukan sertifikasi untuk legalitas (melalui SVLK) dan keberlanjutan (melalui PHPL-FSC) dalam pengelolaan hutan alam lestari di Indonesia.

Sumber : http://www.wwf.or.id

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?