PQ News – Makanan berformalin jelang lebaran merajalela

PQ News
Rate this post

Mengonsumsi makanan yang sehat adalah sebuah keharusan. Makanan bukan hanya dipilih berdasarkan kenikmatan akan rasa. Namun sebaiknya juga dipikirkan dari segi kualitas.

Akhir-akhir ini berita mengenai produk pangan berformalin kembali mencuat ke permukaan. Bukan tidak mungkin hal tersebut membuat kekhawatiran di masyarakat. Apalagi menjelang hari raya Idul Fitri 1433 H, di mana permintaan akan kebutuhan pangan semakin melonjak. Kondisi seperti ini akhirnya kerap dimanfaatkan oleh beberapa orang yang tidak bertanggung jawab untuk meraup keuntungan yang lebih besar.

Menyikapi hal tersebut petugas gabungan Dinas Kelautan dan Pertanian (DKP) Provinsi DKI Jakarta bersama Suku Dinas (Sudin) Peternakan dan Perikanan Jakarta Timur akhirnya melakukan razia makanan yang mengandung formalin di beberapa pasar swalayan ternama di kawasan Jakarta Timur.

Dari hasil razia petugas berhasil menemukan tiga jenis ikan yang mengandung formalin di Hypermart Cibubur Junction, dan Lotte Mart, Ciracas, Jaktim, pada kamis, (2/8) lalu.

“Dari total 35 sampel daging dan ikan yang diuji ada beberapa makanan yang mengandung formalin yaitu ikan teri nasi dari Cibubur Junction, dan ikan kembung banjur, dan ikan kue dari Lotte Mart,” ujar Kasie Mutu, Olahan dan Usaha Hasil Perikanan Bidang Perikanan Dinas Kelautan dan Pertanian DKI Jakarta, Rita Nirmala.

Dari hasil pemeriksaan keesokan harinya, Jumat (3/8) petugas pun masih mendapatkan beberapa produk yang sudah tidak layak konsumsi serta makanan yang mengandung formalin di tiga pasar swalayan di kawasan Cakung, Jakarta Timur.

“Berdasarkan hasil uji laboratorium di mobil labkesmavet, ada satu sampel olahan hasil peternakan yang nyaris kedaluwarsa,” terang Rita.

Produk yang dimaksud itu adalah sosis dalam kemasan plastik. Satu kemasan berisi 6-12 sosis. Dalam kemasan itu tertera tanggal kedaluwarsa pada 7 Agustus 2012. Seharusnya, produk ini tidak boleh lagi dijual maksimal 2 minggu sebelum tanggal kedaluwarsa.

Usai melakukan razia di Giant, cakung, petugas pun langsung melakukan sidak di dua tempat yang berjarak satu kilometer dari Giant tersebut. Dalam sidak itu lagi-lagi petugas berhasil menemukan beberapa makan yang mengandung formalin di dua tempat pasar swalayan, Superindo, dan Carrefour, Cakung.

“Ada 22 sampel yang kita ambil dari ikan segar, ikan olahan basah dan kering , dan juga ikan beku hasilnya ada 3 yang positif mengandung formalin yaitu Salmon fillet, otak-otak ikan, sama telur ikan,” ungkap Rita.

Terkait hal itu, Rita meminta agar pihak pengelola supermarket segera menarik ketiga jenis makanan yang dinyatakan positif berformalin. Tujuannya agar tidak merugikan konsumen yang akan membeli produk tersebut.

“Sesuai prosedur, teri yang mengandung formalin tersebut langsung kami tarik dari peredaran, dan terhadap pelaku usaha, dan suplier akan kami lakukan pembinaan agar tidak menjual makanan yang mengandung formalin,” jelasnya.

Sementara itu Kepala Seksi Pengawasan dan Pengendalian Sudin Peternakan dan Perikanan, Sabdo Kurnianto mengatakan, dalam hal ini para pelaku usaha harusnya bisa lebih bertanggung jawab dalam memilih kualitas dagangannya.

“Persoalan kuncinya ada di pelaku usaha bagaimana supaya dia berdagang dengan barokah. Rata-rata pelaku usaha ini maunya kan untung besar,” jelasnya.

Sabdo menambahkan, pihaknya segera memanggil pihak swalayan untuk melakukan pemeriksaan terkait adanya produk berformalin itu.

“Kami akan memanggil pengelola swalayan, inikan sudah melanggar perda. Kita telusuri sejauh mana pelanggaran yang mereka lakukan. Kalo terbukti melanggar pasti ada sanksinya.

 

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?