PQ News – DKK Temukan Mengandung Formalin dan Rhodamin B

PQ News
Rate this post

KARANGANYAR— Dinas Kesehatan Kabupaten (DKK) Karanganyar menemukan sejumlah makanan mengandung formalin dan rhodamin B yang masih dijual bebas di pasar tradisional.

Makanan berformalin dan mengandung rhodamin B itu diketahui setelah dilakukan uji laboratorium pada sampel yang diambil dalam inspeksi mendadak (sidak) DKK di Pasar Gondangrejo dan Pasar Karangpandan.

“Berdasarkan hasil sidak hari ini [Senin], kami menemukan 11 jenis makanan yang tidak layak konsumsi, seperti mie basah dan teri asin yang berformalin, serta cendhol, kerupuk, dan roti yang mengandung rodhamin B,” urai Kabid Pengendalian Penyakit dan Penyehatan Lingkungan (P2PL) DKK Karanganyar, Fatkul Munir, kepada media berikut.

Munir mengatakan sebagian besar makanan berformalin dan mengandung rhodamin B justru merupakan jajanan tradisional yang banyak dicari masyarakat selama Ramadan. Oleh sebab itu, dia mengimbau masyarakat lebih selektif dalam memilih makanan. Menurutnya, para pedagang secara otomatis tak akan lagi menjual makanan berbahaya jika masyarakat tak meminati.

“Makanan yang tidak sehat itu dapat terlihat dari penampilannya, misalnya cendol yang warnanya terlalu mencolok atau mie yang terlalu kenyal. Kalau kelihatan berbahaya jangan dibeli, jadi pedagang juga akan enggan menjual,” tambah dia.

Lebih lanjut, Munir menjelaskan pihaknya tak memiliki wewenang menarik makanan berbahaya dari para pedagang. Oleh karena itu, DKK hanya bisa memberi arahan bagi para pedagang untuk tak lagi menjual makanan berbahaya kepada masyarakat. “Kami hanya bisa memberi pembinaan dan mengimbau agar makanan tak layak konsumsi itu jangan dijual lagi sebab bukan kami yang berwenang menarik,” jelasnya.

DKK Karanganyar telah melakukan sidak di tujuh pasar tradisional, yaitu di Pasar Dadapan Matesih, Pasar Matesih dan Pasar Nglano, Pasar Jungke dan Pasar Tegalgede , serta Pasar Karangpandan dan Pasar Gondangrejo.

Berdasarkan sidak di tujuh pasar tersebut, DKK menemukan 21 jenis makanan dan minuman mengandung bahan tambahan yang dilarang, 12 jenis makanan mengandung rhodamin B, tujuh jenis makanan berformalin, serta dua jenis makanan mengandung borak. Selain itu, DKK juga mendapati makanan kemasan tanpa label, makanan dengan kemasan rusak, serta telah kadaluarsa.

 

Source : http://www.solopos.com

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?