PQ News – 193 Pemegang HPH Terima Sertifikat Hutan Lestari

PQ News
Rate this post

Jakarta  – Kementerian Kehutanan telah memberi sertifikat Pengelolaan Hutan Produksi Lestari (PHPL) kepada 193 pemegang Hak Pengusahaan Hutan dengan luas total 17.497.519 hektare hingga bulan lalu 2013, sejalan dengan PP no 6/2007 jo PP no 3/2008.

“Sertifikat diberikan atas hasil penilaian kinerja terhadap pemegang HPH yang memenuhi kriteria lestari,” kata Kasubdit Hasil Hutan Bukan Kayu Kemenhut Haris Sulistiyadi pada Diskusi “Penerapan Teknologi Georadar Dalam Mendukung Pengelolaan Hutan Lestari” di Jakarta, Selasa.

Penilaiannya, lanjut dia, terdiri dari empat kriteria, yakni kriteria prasyarat, kriteria produksi, kriteria sosial dan sekaligus kriteria ekologi yang mempertimbangkan tipe ekosistem hutan, kondisi biofisik serta kondisi spesifik.

Program Sertifikasi PHPL tersebut, menurut dia, merupakan salah satu bahan pertimbangan untuk menetapkan status izin HPH yang prinsipnya diberlakukan untuk mencegah penebangan hutan secarailegal dan menahan laju kerusakan hutan.

“Apa lagi Indonesia adalah pemilik hutan gambut tropis yang sangat besar dengan luas 17-21 juta ha dari total luas hutan mencapai 132,5 juta ha. Hutan gambut sangat berpotensi menyumbang emisi Gas Rumah Kaca jika tak dikelola dengan baik,” katanya.

Sementara itu, pakar lingkungan dari Badan Pengkajian dan Pengembangan Teknologi (BPPT) Agus Kristiyono mengatakan, saat ini sudah ada teknologi georadar yang mampu mengukur kedalaman lahan gambut dengan mudah, sehingga penilaian kinerja terkait Pengelolaan Hutan Produksi Lestari juga bisa lebih mudah dilakukan.

Teknologi georadar, ujarnya, merupakan alat pengukur kedalaman gambut dengan menggunakan pulsa radar tanpa merusak tanah gambut, sehingga bisa diperoleh hasil pengukuran volume lahan gambut dengan cara yang lebih cepat, rinci dan akurat dibanding dengan sistem konvensional.

“Dengan cara konvensional seperti pengeboran, selain sangat sulit pengaplikasiannya, juga sukar didapat  hasil pengukuran yang benar,” tambah pakar tanah dari Himpunan Ilmu Tanah Indonesa (HITI) Basuki Sumawinata.

Ia memberi contoh, dua peneliti yang berbeda menghitung serapan karbon di lahan gambut yang sama, namun hasilnya berbeda sangat jauh dengan selisih sampai 300 ton karbon.

“Dengan georadar, pengukuran kedalaman gambut jauh lebih akurat dibandingkan dengan menggunakan bor gambut dan geolistrik. Georadar juga penting bagi Kemenhut mengambil keputusan soal izin HPH. Berhubung ada moratorium izin baru pengelolaan hutan di lahan gambut,” katanya.
Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?