pengelolaan fasilitas

Pentingnya Pengelolaan Fasilitas yang Baik

Rate this post

Rekan-rekan mungkin masih ingat peristiwa bangunan 5 lantai yang runtuh di daerah Slipi, Jakarta Barat. Dilangsir dari berita bbc.com tanggal 6 Januari 2020, Tim Badan SAR Nasional (Basarnas) merekomendasikan agar gedung empat lantai yang ambruk di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Senin (06/01) pagi, dirubuhkan karena kondisinya “tidak aman dan sudah lapuk.” Temuan sementara Tim Basarnas dan Pemadam Kebakaran menunjukkan bahwa salah-satu penyebab gedung itu runtuh karena “ada rembesan air di lantai empat dan tiga.”

“Rembesan air karena tidak ada pembuangan air,” kata Budi Purnama

Berdasarkan amatan tim Basarnas dan pemadam kebakaran, gedung empat lantai itu “tidak aman”. “Kita lihat sendiri, bangunan ini, tulang-tulangnya tidak nyambung satu dengan lainnya,” ungkapnya.

Terdapat 11 orang yang berdampak dari kejadian ini, diantaranya luka-luka dan shock.

Dari keterangan Tim Basarnas ini bisa kita lihat bagaimana pentingnya pengelolaan suatu fasilitas dari mulai perencanaan design struktur bangunan hingga pemeliharaannya. Temuan Basarnas yang mensinyalir bahwa tulang-bulang bangunan ini tidak saling berkaitan (nyambung) menunjukkan design konstruksi bangunan ini sangat lemah dan dapat membahayakan orang yang berada di dalam dan sekitar bangunan. Penyebab lainnya bisa jadi design yang dibuat sudah baik namun bermasalah dan terjadi penyimpangan saat eksekusi pembangunannya. Penyebab lainnya adalah terdapat genangan air di bagian atas bangunan dan merembes di dinding bangunan karena tidak ada pembuangan air dari atas bangunan, kembali, ini masalah design struktur bangunan. Selain ini juga Nampak sekali tidak dilakukan pemeliharaan gedung secara efektif.

Gedung dan fasilitas yang ada di dalamnya merupakan bagian dari penting penunjang aktivitas dari orang-orang yang ada di dalam dan sekitarnya. Apapun bentuk kegagalan dan kerusakan fasilitas dapat berakibat signifikan dan fatal, sehingga perlu adanya pengelolaan yang baik terhadap gedung dan fasilitas. Di lain pihak, setiap orang yang bekerja dan beraktivitas di suatu tempat (gedung, taman, pasar, sekolah dll) memiliki hak untuk selalu berada dalam kondisi aman dan nyaman tanpa dibayang-bayangi akan terjadinya suatu musibah yang akan mengancam keselamatannya diakibatkan oleh kurang baiknya pengelolaan fasilitas di tempat tersebut.

Bila dipandang dari sisi pemilik gedung atau fasilitas, perencanaan design struktur fasilitas yang “ngasal” dan pemeliharaan (maintenance) yang tidak dilakukan secara rutin dan efektif, mungkin bertujuan untuk penghematan expense yang dikeluarkan untuk hal-hal tersebut, namun sesungguhnya pemilik fasilitas tersebut sedang menanam bom waktu yang akan meledak pada saat gedung/fasilitas tadi mengalami kerusakan mendadak dan mengakibatkan dampak yang fatal, dan justru memberi dampak kerugian yang lebih besar, secara finansial maupun secara moral.

Dengan demikian pengelolaan fasilitas menjadi hal yang sangat penting untuk menjamin kenyamanan, keamanan, keselamatkan dan kesehatan orang yang beraktivitas di lingkungan fasilitas tersebut.

ISO 41001 merupakan sistem manajemen pengelolaan fasilitas memberi definisi sebagai berikut:

  • Manajemen Fasilitas adalah sistem pengelolaan terhadap fasilitas yang mengintegrasikan orang, tempat dan proses dalam Lingkungan yang dibangun dengan tujuan meningkatkan Kualitas Hidup dan produktivitas Bisnis Inti. (ISO 41011:2017 – 3.1.1)
  • Lingkungan yang dibangun adalah kumpulan bangunan (termasuk instalasi mekanik & listrik), lingkungan kerja eksternal (area terbuka/taman, jalan, pagar, gerbang), infrastruktur (fasilitas dan peralatan) dan lingkungan kerja lainnya dalam suatu area. (ISO 41011:2017 – 3.2.3)
  • Kualitas Hidup adalah peningkatan berkelanjutan untuk memenuhi persyaratan Kesehatan dan Keselamatan orang yang bekerja & tinggal di Lingkungan yang dibangun (ISO 41011:2017 – 3.7.1)
  • Bisnis Inti adalah kegiatan utama yang dilakukan pada suatu organisasi seperti Komersial, Layanan Bisnis, Layanan Medis, Layanan Pendidikan, Pabrik Makanan & Produk, Hotel, Apartemen, Pusat Perbelanjaan, dan lain sebagainya (ISO 41011:2017 – 3.1.7)

Lingkup pengelolaan fasilitas yang diterangkan pada ISO 41001 ini antara laon mulai dari kegiatan pengadaan, penyimpanan, penggunaan, pengaturan, penyaluran, inventarisasi, pemeliharaan, rehabilitasi dan pemusnahan. Termasuk dibahas juga bagaimana pengelolaan tersebut dilakukan bila harus dikerjakan oleh pihak eksternal.

Tujuan Manajemen Fasilitas diantaranya:

  • Mengelola Fasilitas. (Physical Assets: Lingkungan kerja yang dibangun, Bangunan, infrastruktur, dll)
  • Perlindungan langsung terhadap Fasilitas melalui kualitas layanan Pemeliharan yang baik
  • Memastikan Fasilitas/properti berada dalam kondisi baik dan siap memberikan pelayanan terhadap pelanggan/pengguna.
  • Menghindari kegagalan fasilitas yang dapat menyebabkan kerusakan pada properti dan kerugian jiwa.
  • Mengurangi downtime fasilitas dan memperpanjang usia penggunaan fasilitas

Di Indonesia, bagi perusahaan-perusahaan besar sudah memiliki kesadaran yang cukup baik terhadap pengelolaan fasilitas ini dengan menerapkan sistem manajemen fasilitas yang baik di lingkungan organisasinya. Beberapa di antaranya pengelolaan fasilitas ini dilakukan dengan menggandeng Building Management.

Bagaimana dengan Organisasi Anda…?

Sampai jumpa di kesempatan berikutnya…

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?