SIJUNJUNG, 23/2 – TAMPA DOKUMEN, Seorang anggota Polisi Polres Sijunjung memeriksa kayu olahan tampa dokumen sah yang ditangkap dari sebuah truk Nopol BA 8945 KU di Lubuk Tarok, Kab.Sijunjung, Sumbar, Sabtu (23/2).
SIJUNJUNG, 23/2 – TANPA DOKUMEN, Seorang anggota Polisi Polres Sijunjung memeriksa kayu olahan tanpa dokumen sah yang ditangkap dari sebuah truk Nopol BA 8945 KU di Lubuk Tarok, Kab.Sijunjung, Sumbar, Sabtu (23/2). Menurut Kapolres Sijunjung Sugeng Riyadi, masih menyelidiki asal usul kayu sebanyak 6 kubik beserta para sopir, yang belum diketahui kemana kayu tersebut akan dijual. FOTO ANTARA/Maril Gafur/ed/nz/13