Cross docking (Pok)

Rate this post
Cross docking di Indonesia bukan hal yang baru. Hampir seluruh sopir-sopir truck sudah faham benar bagaimana cross docking ini dilakukan. Hanya saja, mereka tidak pernah tahu apa itu namanya cross docking karena secara umum mereka menyebutnya pok.

 

Definisi cross docking adalah pemindahan barang dari truck pada proses penerimaan barang langsung kedalam truck pengiriman. Proses ini sebenarnya adalah bagian daripada proses efisiensi penerimaan barang selain proses bulk storage dan proses racking.

Pada dasarnya cross docking merupakan proses pemendekan pengiriman langsung dari penerimaan barang tanpa melalui proses put away, refill dan picking.

 

skema crossdocking
Persyaratan Cross Docking
1.Barang diterima = barang dikirimkan.
Jika seluruh barang yang diterima gudang merupakan barang yang akan dikirimkan, dengan kata lain, barang yang diorder adalah barang yang sedang diterima digoods receiving, maka ini adalah kondisi ideal untuk melakukan cross docking. Untuk mencapai kondisi ini diperlukan kerja sama yang erat antara bagian order barang, purchasing dan distributor/principal dalam menentukan jenis dan kuantiti barang yang dikirim. Bagian yang paling ‘direpotkan’ jika kondisi ini akan dicapai adalah si distributor/principal dalam menyiapkan barangnya. Bisa saja gudang mengatur untuk 1 truck penerimaan akan di cross dockingkan kepada 2 atau 3 tujuan dengan 2 atau 3 truck yang berbeda, syaratnya adalah barang disiapkan oleh distributor/principal dalam satuan yang sudah tepat sesuai satuan ordernya.

2.Tersedia lokasi yang memadai.
Lokasi ini digunakan untuk membongkar barang terlebih dahulu digudang. Barang yang akan dinaikan langsung ke truck keberangkatan ditinggalkan dan sisanya disimpan dilokasi rak. Dengan cara ini maka gudang setidaknya sudah menghemat ½ aktifitas picking yang tidak dilakukanya. Disamping itu juga perlu disiapkan luasan loading dock yang sesuai agar cross docking dapat cepat dilaksanakan.

3.Kuantitas jenis/tipe barang yang terbatas.
Cross docking akan semakin efektif jika jenis/tipe barang yang akan di cross dockingkan tidak terlalu banyak, tetapi dalam kuantitas yang banyak.

4.Jadwal kedatangan truck sama dengan jadwal keberangkatan.
Hal ini yang terkadang sulit diatur. Untuk mencapai kondisi ini –sekali lagi– diperlukan kerja sama yang erat dengan konsumen dan distributor/principal. Pengaturan jadwal yang sesuai antara kedatangan dan keberangkatan sangat mungkin jika outlet yang dikirimkan tidak terlalu banyak.

5.Jenis truck yang sepadan.

Bayangkan jika truck kedatangan mempergunakan tronton dengan kapasitas 20 ton, tetapi truck yang tersedia di area cross docking untuk delivery ke konsumen hanya 2 engkel fuso (kapasitas 8-an ton). Jelaslah mustahil melakukan cross docking dengan baik. Kesepadanan jenis truck merupakan syarat pemercepat dalam proses cross docking


6.Dokumentasi yang mantap.
Ini penting dikarenakan cross docking yang murni adalah pemindahan antar truck. Pastikan bahwa dokumen keberangkatan mempunyai data kuantitas barang yang sama dengan barang yang datang, tetapi bertujuan berbeda.

Keuntungan Cross Docking
Tanpa perlu memperdebatkan, keuntungan cross docking secara umum dapat mencapai 50% lebih efisiensi dibandingkan pola distribusi secara tradisional. Keuntungan ini dihasilkan dengan tidak dilakukannya proses-proses normal daripada proses pergudangan.

Jika gudang sudah dapat melakukan cross docking dengan normal dan lancar, maka proses efisiensi dapat lebih ditingkatkan dengan melakukan proses pengiriman langsung ke konsumen (direct delivery). Tentunya untuk mencapai kondisi ini tantangan yang akan dihadapi akan lebih besar.

Sumber: http://maramissetiawan.blogspot.com/2013/08/cross-docking-pok.html
Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?