BKD DKI Akan Terbitkan SOP Pelayanan Badan PTSP

Rate this post

 Untuk menjaga kualitas pelayanan pelayanan publik di kantor kelurahan, kecamatan, dan wali kota agar tetap prima dan optimal melayani masyarakat, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI akan membuat pedoman pelayanan publik bagi Badan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPTSP) DKI.

Pedoman pelayanan publik tersebut akan dituangkan dalam Standar Operating Procedur (SOP) Pelayanan BPTSP. BKD akan segera menerbitkan SOP tersebut.

“SOP itu sedang diusulkan ke Plt (Pelaksana Tugas) Gubernur. Mudah-mudahan bulan ini sudah selesai,” kata I Made Karmayoga, Kepala BKD DKI di Balai Kota DKI, Jakarta.

Penerbitan SOP ini, ungkapnya, bertujuan untuk memformulasikan pemenuhan standar pelayanan minimum. Seperti standar penyelesaian pembuatan kartu keluarga beserta biayanya.

Sambil menunggu penerbitan SOP tersebut, pihaknya akan berupaya menyelesaikan masalah yang dihadapi BPTSP. Di antaranya, keterbatasan prasarana seperti komputer dan prasarana lainnya yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas pelayanan publik.

“Kami akan menyelesaikan masalah ini. Mudah-mudahan masa transisi ini bisa selesai hingga 24 November mendatang. Jadi kami masih punya waktu untuk membenahi semua masalah beserta SOP-nya,” jelas Made.

Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang telah dilantik pada Senin lalu telah ditempatkan di kantor-kantor kelurahan, kecamatan dan wali kota. Setidaknya ada 60 item perizinan yang bisa diurus di tingkat kelurahan dan kecamatan.

“Sekarang, memang kami paksa semuanya untuk kerja keras. Satu orang harus bisa segala hal,” tegasnya.

 

Spread the love
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Oh no...This form doesn't exist. Head back to the manage forms page and select a different form.
Need Help?